24 Maret 2009

ANAKKU, YA ISTERIKU

JEJAK KASUS
PRODUSER: FIRDAUS MASRUN
On air: Senin, 14 Agustus 2006, Pukul 12.00 Wib

Seorang bapak tega meniduri anak kandungnya sendiri hingga hamil 7 bulan. Ironisnya, perbuatan itu dilakukannya selama bertahun-tahun tanpa diketahui oleh warga sekitar. Warga Dusun Selojono, Desa Sawahan, Kecamatan Ponjong, Gunung Kidul, Yogyakarta akhirnya menyerahkan Sumarjo, salah satu warga mereka, ke Polsek setempat.

Sumarjo dilaporkan pada polisi setelah warga mendesak lelaki berusia 40 tahun itu. Mempertanyakan siapa yang telah menghamili putri kandungnya. Warga sekitar sebelumnya pernah curiga dengan Sumarjo, namun tidak ada bukti kuat. Karena itulah, begitu putri tunggal Sumarjo terlihat membesar perutnya, tetangga sekitarnya pun mulai tertindak.

Tak bisa mengelak lagi akhirnya Sumarjo mengaku memang dirinyalah yang telah mengauli putri kandungnya itu hingga hamil. Painem, istri tersangka yang sekaligus ibu korban juga ikut mengantar sang suami ke kantor polisi. Sang istri mengaku ia tidak pernah curiga dengan kebejatan suaminya tersebut. Apalagi menurutnya selama ini hubungan suami istri tetap rutin dilakukan. Anak sulung mereka yang jadi korban nafsu bejat sang ayah pun hadir di kantor polisi dan terkesan susah diajak bicara.

Berdasarkan pengakuan korban, ia terpaksa memenuhi hasrat keji sang ayah karena diancam akan dipukul. Dalam pemeriksaan polisi juga terungkap hubungan terlarang ayah dan anak ini telah berlangsung lama sejak korban berusia 17 tahun, atau pada Th.1999.

Warga sekitar sempat mencurigai kehamilan korban ini bukanlah yang pertama kalinya. Warga sempat tahu, sebelumnya dua kali korban hamil tapi keguguran. Peristiwa hubungan intim ayah dan anak ini memang mengusik nurani warga disekitarnya. Mereka sama sekali tidak mengira, tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tani itu tega meniduri anaknya sendiri. Apalagi tersangka berhubungan baik dengan warga sekitar dan taat beragama.

Didepan petugas, tersangka seperti tanpa beban. Namun ia mengakui semua perbuatannya. Ayah dua orang anak itu pun mengiyakan perbuatan dosa itu telah dilakukannya sejak dulu, namun tidak setiap saat. Gonjang-ganjing dengan pihak keluarga juga sempat terjadi, tapi menurutnya bisa diselesaikan tanpa pihak luar tahu. Hingga kemudian ia akhirnya tergoda berbuat maksiat kembali yang membuat putri sulungnya hamil. Disisi lain, korban terlihat pasrah menerima nasib mengandung anak dari lelaki yang sekaligus juga ayah korban sendiri.

Sebetulnya tempat tinggal tersangka dihuni oleh banyak orang. Selain tersangka dan istrinya, korban dan adiknya yang masih kecil, bahkan kedua orangtua tersangka yang sudah berusia lanjut juga tinggal di rumah itu. Lalu mengapa perbuatan bejat tersangka itu bisa tersamar selama bertahun-tahun.

Sehari-harinya, Sumarjo si tersangka dan istrinya biasa berangkat ke sawah tiap pagi sekitar jam 8. Aksi tersangka sendiri selalu dilakukan antara jam 9 pagi hingga siang hari sebelum istrinya pulang.

Biasanya ketika sudah keluar rumah, barulah Sumarjo menjalankan sandiwaranya didepan sang istri pura-pura ketinggalan sesuatu. Keadaan sekitar rumah tersangka umumnya memang sepi. Apalagi di pagi hari, kebanyakan anggota keluarga juga tidak ada di rumah. Suasana sunyi seperti itu tampaknya kian mempersubur dorongan nafsu setan tersangka begitu melihat anak pertama itu sendirian. Sejak saat itulah tersangka seperti mendapat angin. Tahu anaknya yang saat itu masih 17 tahun tidak berdaya, tersangka semakin menjadi. Perbuatannya pun terus diulang entah berapa kali selama bertahun-tahun.

Bahkan pergaulan korban pun dibatasi. Termasuk kalau ada pemuda yang ingin bertemu dengan korban. Sumarjo juga selalu menolak lamaran pemuda sekitar yang ingin memperistri putrinya. Lebih tragis lagi, korban sebenarnya pernah hamil saat berusia 18 tahun. Namun kandungannya yang berumur 2 bulan keguguran tanpa ada sebab yang jelas. Kehamilan itu berulang saat korban berusia 10 tahun.

Lagi-lagi keguguran. Istri tersangka sendiri mengaku tidak pernah tahu sebelumnya kalau buah hatinya itu jadi sasaran nafsu sang suami. Dirinya baru paham apa yang terjadi ketika korban hamil seperti saat ini. Kemarahan sang tersangkapun mengetarkan hatinya. Tapi akhirnya korban tidak bisa lagi menyembunyikan kehamilannya dari warga sekitar. Menimbulkan berbagai kecurigaan yang mengarah pada tersangka Sumarjo.

Hubungan haram ayah dan anak ini pada akhirnya menimbulkan tanda tanya. Warga sekitar malah menilai, hubungan tersangka dengan korban jauh lebih mesra dibandingkan terhadap istrinya. Warga Dusun Selonjono dikawasan Gunung Kidul, Yogyakarta yang mengenal keluarga tersangka umumnya tidak pernah mengira ada hubungan intim haram antara tersangka dengan putrinya. Begitu juga ketika korban hamil. Perutnya yang membesar tersamar dengan pakaian yang dikenakannya.

Namun beberapa tetangga sudah curiga. Apalagi sebelumnya juga ketika korban berumur 18 dan 20 tahun, korban sempat mengalami pendarahan akibat keguguran. Namun waktu itu warga menyerahkan penyelesaiannya pada keluarga. Tapi ketika peristiwa itu berulang kembali, pada akhirnya timbul pertanyaan. Warga sekitar misalnya, menilai hubungan Sumarjo dengan anaknya justru terlihat lebih mesra dibandingkan dengan istrinya.

Namun demikian aparat Kepolisian Polresta Gunung Kidul melihat masalah yang ada dengan lebih bijaksana. Kapolresta Gunung Kidul misalnya menilai, hubungan yang dilakukan korban dengan sang bapak yang berlangsung terus menerus semata-mata karena korban terpaksa.
Kelihatannya sang istri mencoba tegar dan bersikap bijak dalam menghadapi kemelut ini. Walaupun banyak yang curiga, Painem sudah tahu sejak dulu perbuatan bejat suaminya.
Tapi toh sebetulnya tidak mudah bagi perempuan itu untuk menyelesaikan masalah ini dan menanggung konsekuensinya. Dan kini, bersama dengan korban, istri tersangka berjanji akan merawat buah cinta terlarang hasil nafsu biadap tersangka.

Dalam menjerat tersangka, kepolisian tetap akan mengacu pada Undang Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Janji lelaki berusia 40 tahun itu untuk merawat anak yang merupakan cucunya diiringi pula ikrarnya untuk bertobat.
Tinggal kini, bagaimana anak yang kelak akan dilahirkan korban harus menghadapi kenyataan kelam ini. Sang kakek adalah ayah kandungnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar