19 Juli 2009

KOK GITU, PAK PRESIDENKU..?


Pak Presiden, khusus kubuat tulisan ini tidak untuk maksud kau mendengar celotehku, tidak pula untuk kudengar penjelasanmu atasnya, juga tak untuk ikut cari popularitas seperti layaknya Prita. Tapi Pak Presiden, tulisan semata sebagai ungkapan spontan seorang anak bangsa yang tak habis fikir melihat pemimpinnya terlihat begitu emosional, out fokus, dalam menyikapi kasus peledakan bom yang kami semua anak bangsa juga ikut sedih lagi prihatin karenanya.

Pada awalnya bicaramu lurus, fokus lagi simpati, ungkapkan rasa prihatin atas bencana yang kembali terulang ini, ikut berduka atas mereka yang menjadi korban dan mengutuk sekeras-kerasnya pada pelaku durjana ini. Kami anak bangsa tekun mendengarkan. Tapi setelahnya, bicaramu melebar, menebar tuduhan tak kuat berdasar, menyuntikkan rasa syak wasangka dan saling curiga antarkami sesama anak bangsa. Maaf, saya kecewa dibuatnya.

Tak semestinya, kedukaan kita sebagai bangsa ini makin dibuat keruh suasananya. Menggunakan dasar kerja intelejen, engkau Presidenku, mengaitkan peristiwa ledakan ini pada masalah politik, mencurigai kekuatan kalah dalam pemilihan presiden, sampai menghanyutkan fikiran kami yang khusyuk mendengarkan pada kemungkinan adanya kekuatan yang ingin menggagalkan pelantikanmu. Menurut saya, itu tudingan prematur. Andai aku dalam posisimu, takkan pernah kulakukan itu.

Ada apa dengamu, Pak Presidenku..? Sebagai anak bangsa, saya mengajakmu lebih berfikir jernih. Jika benar bukti-bukti yang kau tunjukkan sebagai petunjuk, tentulah itu dasar bukti kuat mengungkap kebenaran atas semuanya. Andai benar foto-foto itu gambaran prilaku terencana pembuat bencana dan bertujuan menghabisimu, mengapa tak kau perintahkan saja intelejenmu menangkap mereka, periksa dan jika terbukti hukumlah mereka, karena nama keamanan negara, engkau memiliki kekuasaan untuk itu.

Jangan kamu buat kami bertanya, jangan kau buat kami saling curiga, jangan kamu buat kami tercebur dalam lautan fitnah. Karena itu tak baik. Buatlah kami percaya bahwa dengamu semua masalah ini akan terselesaikan, buatlah mereka yang ditinggal keluarganya menjadi tenang dalam kesabaran menunggu kerja pihak kepolisian, buatkan arwah mereka yang pergi menjadi korban damai dalam kuburnya. Kita sebagai bangsa bukan sekali menerima cobaan ini, sudah berkali-kali, sudah tak terhitung jumlah korbannya, maka kita mesti banyak belajar dari semua itu. Semoga kita jadi bangsa yang makin dewasa. Amin

14 Juni 2009

DOA YANG TAK KABUL


Agama Islam menyuruh penganutnya supaya selalu bermohon kepada Allah swt. Setiap doa yang terbit dari hati yang tulus ikhlas akan diperkenankan oleh Allah Yang Maha Pemurah. Allah berfirman dalam surah al-Baqarah ayat 186 yang bermaksud:

“Dan apabila hamba-hambaKu bertanya kepadamu tentang aku (Allah) maka (jawablah) bahwa Aku ini dekat. Aku memperkenankan doa orang yang memohon apabila dia (sungguh-sungguh) bermohon kepadaKu. Maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah)Ku dan hendaklah mereka beriman kepadaKu, semoga mereka selalu mendapat panduan yang baik”

Banyak orang mengeluh tentang doanya yang masih belum diperkenankan Tuhan. Setiap pagi dan malam dia menadahkan tangan bermohon kepada Allah, tetapi apa yang dimintanya tidak kunjung tiba. Timbul pertanyaan di dalam hatinya: Kenapakah permohonannya itu masih belum dikabulkan Tuhan? Jarang orang yang berusaha untuk melakukan penelitian apakah sebab-sebabnya.

Pada hakikatnya penyebabnya itu terutama terletak pada diri si pemohon itu sendiri. Karena salah satu syarat yang penting agar doa kita dikabul, haruslah doa itu disertai dengan hati yang khusyuk. Bukan berdoa hanya di mulut saja. Tidak ada artinya mulut kumat kamit hingga kering tekak tetapi hati menerawang ke alam lain. Jiwa tidak khusyuk mengadap Ilahi. Dalam salah satu hadis dijelaskan bagaimana sifat dan bentuk doa yang diperkenankan Allah:

“ Apabila kamu meminta kepada Allah, bermohonlah dalam keadaan kamu yakin sepenuhnya akan dikabulkan Tuhan. Allah tidak memperkenankan doa seorang hamba yang hatinya lalai ”.

Dari hadis tersebut, ditegaskan oleh RasuluLlah saw supaya setiap orang yang berdoa harus yakin bahawa doanya akan diperkenankan Tuhan scepat atau lambat. Yakin itu akan timbul apabila seluruh jiwa dan raga dipusatkan mengadap Ilahi.

Salah seorang ulama sufi yang terkemuka, Ibrahim Bin Adham yang hidup pada abad ke delapan, pernah memberikan uraian tentang sebab-sebab doa seseorang tidak diperkenankan Tuhan. Tatkala berkunjung ke Basrah, beliau menerima pertanyaan dari sebahagian penduduk : “Kenapakah nasib kami masih belum berubah, pada hal kami selalu berdoa. Sedangkan Allah menjanjikan dalam al-Quran akan memperkenankan doa setiap orang yang bermohon? Ibrahim Bin Adham memberikan jawaban bahwa sebab-sebabnya ada 10 macam, yaitu:

Yang pertama : Kamu tidak menunaikan hak-hak Allah.
Kamu kenal Allah tetapi tidak memenuhi hak-hakNya. Hak Allah swt yang paling utama ialah untuk disembah. Setiap orang wajib mensyukuri nikmat yang dilimpahkan Allah kepadanya dengan jalan menyembahnya dengan sebenar-benarnya ibadah.Bagaimanakah Tuhan akan memperkenankan doa seseorang hamba kalau Tuhan mengatakan supaya dia berjalan ke kanan tapi masih ditempuhnya jalan ke kiri?

Ke dua : Kamu tidak mengamalkan isi al-Quran.
Kamu senantiasa membaca al-Quran tapi tidak kamu amalkan isi-isinya. Kitab Suci al-Quran senantiasa dibaca, dilagukan dengan bermacam-macam lagu tetapi isinya tidak dipelajari dan dihayati. Kalau pun ada satu dua ayat yang dapat difahami, tidak pula diamalkan bahkan kadang-kadang sengaja dilanggar.

Ke tiga : Kamu tidak mengamalkan sunnah RasuluLlah saw.
Kamu selalu mengatakan cinta kepada RasuluLlah saw tapi kamu tinggalkan sunnahnya. RasuluLlah saw menunjukkan jalan yang lurus tapi tidak sedikit manusia yang memilih jalan yang bengkok. Kadang-kadang ada juga yang katanya mengikuti Sunnah Rasul tapi apa yang dikerjakannya itu bertentangan dengan apa yang dilakukan atau digariskan oleh RasuluLlah saw. Masih saja mengikuti perkara-perkara khurafat yang bukan dari al-Quran atau as-Sunnah yang sahih.

Ke empat : Kamu patuh kepada syaitan.
Kamu sentiasa menyatakan bermusuhan dengan syaitan laknatuLlah, tapi kamu patuhi dia. Syaitan itu adalah musuh manusia yang selalu berusaha menjatuhkan anak Adam ke lembah kehinaan dengan jalan mempengaruhi nafsu manusia yang jelek. Dalam pergaulan hidup sehari-hari kebanyakan orang berlutut kepada syaitan dengan memperturutkan hawa nafsu yang buruk. Seharusnya manusialah yang menguasai nafsunya dan dengan sikapnya itu dia akan berjaya mengalahkan godaan syaitan.

Ke lima : Kamu menerjunkan diri sendiri ke jurang kebinasaan.
Kamu selalu berdoa supaya terhindar dari api neraka tapi kamu lemparkan dirimu sendiri ke dalamnya. Kebanyakkan orang ingin memasuki pintu kebahagiaan, tapi sebaliknya dia sendiri seolah-olah mengunci pintu itu. Dia tidak mau mengerjakan kebajikan tapi selalu bergelimang dengan perbuatan dosa dan maksiat.

Ke enam : Ingin masuk Syurga tapi tidak beramal.
Kamu berdoa untuk masuk Syurga tapi kamu sendiri tidak beramal untuknya.

Ke tujuh : Sadar akan mati tapi tidak bersiap-siap untuk menghadapinya.
Kamu mengatakan bahwa kematian itu pasti datang tapi tidak pula mempersiapkan diri untuk menghadapinya. Kamu mengakui dan insaf bahwa hidup di dunia ini hanya sementara saja, sedangkan hidup yang abadi ialah di akhirat kelak. Namun demikian kamu tidak mengerjakan amal saleh yang akan menjadi anak kunci membuka pintu kehidupan yang abadi itu.

Ke delapan : Kamu melihat cacat orang lain, cacat sendiri tidak nampak.
Kamu sibuk memikirkan dan mengurus aib saudara-sudaramu, tapi kamu tidak melihat aib kamu sendiri . Orang yang demikian selalu menuding jari kepada orang lain tapi amat jarang menghadapkan telunjuknya ke dadanya sendiri.

Ke sembilan : Kamu mengecap nikmat tetapi tidak bersyukur.
Kamu makan nikmat Ilahi tapi kamu tidak bersyukur atas kurnia itu. Sejak kecil manusia menikmati nikmat Ilahi dan beratus-ratus kurniaan yang lainnya tapi tidak berterima kasih, malah kadang-kadang membangkang menunjukkan sikap bongkak dan lupa daratan.

Ke sepuluh : Kamu menguburkan jenazah tapi tidak menginsafkan diri.
Kamu turut menguburkan orang yang mati tapi kamu sendiri tidak mengambil iktibar dari peristiwa itu. Kalau ada orang yang meninggal dunia kamu selalu tidak ketinggalan turut menghantar jenazah itu sampai ke kubur, tapi malang sekali jarang kamu mengambil pelajaran dari kejadian itu. Bahawa apabila hari ini kita turut menghantar orang ke kubur, mungkin esok lusa kita sendiri akan dihantar orang.

Demikianlah sepuluh sebab doa seseorang tidak diperkenankan Allah SWT menurut butir-butir hikmah Ibrahim bin Adham. Ini seharusnya mengetuk pintu hati setiap mukmin untuk melakukan introspeksi. Semoga Allah menjadikan kita orang-orang mukmin yang melaksanakan kewajiban dengan ikhlas dan yakin.

12 April 2009

KEPENTINGAN, KALAHKAN AKAL SEHAT



KEPENTINGAN. Kata itu begitu universal, memiliki banyak arti, bergantung dari mana kita melihatnya. Ada saat di mana kita memahaminya secara obyektif tapi tak jarang—bahkan sangat sering, secara subyektif. Pada ranah politik, kepentingan menjadi satu kata yang paling sering diucapkan dan dijalani. Tapi itulah poltik, medan di mana aneka kepentingan bertemu, berbenturan lalu kemudian bergandengan dan seterusnya.


Tulisan ini tentu tak hendak membahas kepentingan dari sudut terminologi bahasa, tapi lebih pada bagaimana melihat saat kepentingan bermain pada tataran implementatif paktis, khususnya dalam kehidupan sosial-politik. Karena, saya berpendapat, saat kepentingan bermain semua akal sehat seperti tidak lagi berjalan baik (kalau bukan, justru tak ada lagi). Pergumulan politik yang kini dan akan terus terjadi di negeri ini, memberi gambaran konkrit tesis itu. Dan menurut saya, topik ini akan terus menarik, takkan pernah terlambat dibahas apalagi untuk dibilang basi. Karena setelah Kamis (4/9) bangsa ini menggelar ajang demokrasi bernama Pemilu Legislatif, di depan mata akan juga menyongsong apa yang disebut Pemilihan Presiden.


Bangsa ini (menurut saya) seperti tak pernah mau belajar dari pengalaman yang telah lalu. Dalam ajang politik bernama election—pemilihan (Pemilihan Umum, Pemilihan Kepala Daerah dan semua turunannya), tingkat partisipasi konstituen menjadi ukuran berhasil tidaknya hajat politik itu. Pemilihan Umum, ambil contoh, akan dinilai berhasil jika partisipasi pemilih mencapai lebih dari 70 persen dari total mata pilih sah, demikian sebaliknya. Bagaimana Pemilu 2009?


Melihat apa yang terjadi pada Pemilu Legislatif 2009 yang baru berlalu, saya—jujur saja, agak terperangah. Bagaimana mungkin, saat semua kalangan menginginkan peran aktif dan partisipasi besar masyarakat untuk terlibat mensukseskan ajang demokrasi itu, saat bersamaan ada upaya pengambatan. Saat triliunan dana dikeluarkan untuk membiayai ajakan datang ke TPS (Tempat Pemungutan Suara), saat bersamaan ada ”tangan-tangan” kuat bernama DPT (Daftar Pemilih Tetap) menghalangi mereka yang datang memenuhi ajakan itu?.


Demi kepastian hukum, demi kepatuhan pada atuiran. Kata-kata seperti itu, akhirnya jadi tak lebih sekedar hiasan bibir, tak bermakna bahkan menjengkelkan. Adakah yang salah? Menurut saya ada, bahkan banyak. Di mana masalahnya? Ya itu, machluk bernama kepentingan. Satu bulan menjelang pemilu dilaksanakan masyarakat disuguhkan kabar adanya skenario penggelembungan suara di DPT dan Pilkada Jatim menjadi komoditu memaksimalkan issu itu. Berhasil. KPU (mudah-mudahan benar) terpancing dan akhirnya mengetatkan aturan bahwa berdasarkan UU Pemilu No.10 Th. 2008 hanya mereka yang terdaftar di DPT yang berhak memilih.


Celakanya, DPT yang telah ditetapkan, diproses lewat cara lama; asal-asalan dan “Sekedar Proyek Jalan”. Tidak valid dan menuai banyak pertanyaan, termasuk dari kalangan pejabat RT-RW sebagai pejabat paling bawah dan dekat dengan warga sebagai calon pemilih. Hasilnya tentu saja menggelikan. Si A yang sudah di dalam kubur masih diundang datang ke TPS, si B yang baru belajar jalan diajak datang ke TPS, bahkan pejabat RT yang mendatapun tak termasuk dalam DPT. Yang lebih menggelikan, mereka yang masuk DPT dan sudah datang ke TPS juga ada yang ditolak mencontreng karena alasan sepele, tak ada di tempat karena pulang sebentar ke rumah saat namanya dipanggil. Lucu dan menggelikan sekali demokrasi kita. Bisa ditebak, protes di mana-mana, petugas KPPS menjadi sasaran kemarahan. Sesama anak bangsa baku hantam lagi.


Di Depok Jawa Barat, sehari sebelum pemilu dilaksanakan, KPUD sempat mengeluarkan dua surat edaran (SE)yang saling bertentangan. Pertama membolehkan mereka mereka yang tak masuk DPT untuk mencontreng, asal membawa KTP dan KK (Kartu Keluarga)—dan sudah ada yang berhasil mencontreng dengan SE ini, lalu beberapa jam berselang (karena membingungkan) dikeluarkan lagi SE yang kembali ke aturan awal, berdasarkan DPT. Kepada penulis yang mencoba menghubungi malam sebelum pemilu dlaksanakan, Ketua KPUD Depok Muhammad Hasan bahkan mengeluarkan pernyataan yang juga membingungkan ”Walau tak ada di DPT tapi kalau ada di DPS silakan datang ke TPS dan boleh mencontreng” Lho..?


Silang sengkarut dan sangat semrawut pelaksanaan Pemilu Legislatif 2009. Yang lebih mengelikan, beberapa jam setelah ajang pemungutan suara, KPU sumringah sambil bertepuk dada, mengatakan pemilu telah berhasil, bahkan mendapat pujian negara sahabat. Presiden tak mau kalah, minta maaf dan berharap masyarakat bersabar. Tokoh lain, merasa dicurangi, menuding pemilu kotor dan ujung-ujungnya minta pemilu diulang.


Sekali lagi, bangsa ini sepeti tak pernah mau belajar dari masa lalu. Kemajuan demokrasi di negeri ini baru sebatas jargon, baru sebatas kata pemanis di bibir. Padahal, bangsa kita tak kalah banyak orang yang mengaku pintar, berpendidikan tinggi, bermoral dan bijaksana. Tapi itulah kita, Bangsa Indonesia, yang saat kepentingan bermain, akal sehat tak lagi berjalan baik.. Akhirnya saya harus mengakui, memahami sebagai kewajaran saat angka Golput makin lama makin meningkat. Masyarakat makin berani menunjukkan keapatisannya dengan semua ini. Walau saya—setidaknya sampai saat ini, tak berniat memperpanjang daftar Golput. Masih ada hari esok. Semoga


(Depok, 10 April 209)

PILPRES, UJIAN KEDUA KPU



Memperhatikan pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) legislatif 9 April 2009 lalu, kita warga masyarakat turut prihatin karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan kualitas SDM hasil penyaringan ketat, dengan waktu persiapan yang cukup, dengan kewenangan yang sangat besar diberikan Undang-Undang dan dengan dukungan dana melimpah dari APBN, mestinya bisa melaksanakan hajat politik lima tahunan itu dengan baik. Setidaknya lebih baik dari Pemilu 2004. Tapi nyatanya, pemilu terlaksana dengan amburadul, kisruh di mana-mana yang bermuara dari DPT Daftar Pemilih Tetap dan ketidakmengertian masyarakat dengan sejumlah aturan baru.

Menurut saya, akar masalahnya dua. Pertama karena kualitas SDM (Baca: Anggota KPU-KPUD) yang tidak memadai seperti diharapkan (ini tercermin dari produk kebijakan dan teknis mereka menyelesaikan masalah) dan kedua, sosialisasi yang tidak dilaksanakan dan berjalan optimal. Akibatnya, semua berjalan grasak-grusuk dan—ujung-ujungnya menuai banyak cacian. Raport KPU merah, setidaknya menurut saya.

Oke, satu tahap penting (pemungutan suara) telah dilalui, dan KPU harus menyelesaikan tahap selajutnya. Masih ada tahap Penetapan Pengumuman calon Terpilih ( (19 April untuk DPRD Tk.II, 24 April untuk DPRD Tk.I dan 9 Mei untuk DPR RI dan DPD), Pegajuan Permohonan Pembatalan Hasil Perolehan Suara ke Mahkamah Agung (10-12 Mei), Penetapan Perolehan Kursi (15-17 Mei untuk DPRD Tk II, 17-18 Mei untuk DPRD Tk.I dan 19-20 Mei untuk DPR RI dan DPD), Pengucapan Sumpah /Janji (17-18 Mei untuk DPRD Tk.II, 19-20 Mei untuk DPRD Tk.I dan 21-24 Mei untuk DPR RI dan DPD), Pemberitahuan kepada Calon Terpilih (19-24 Mei untuk DPRD II, 21-28 Mei untuk DPRD Tk.I Dan 25 Mei-4 Juni untuk DPR RI Dan DPD) Dan terakhir Peresmian Keanggota Legislatif (Juli untuk DPRD TkII, Agustus untuk DPRD Tk.I Dan 1 Oktober 2009 untuk DPR RI dan DPD). Bisakah KPU menjalani dengan mulus? Berharap saja ya. Karena Pemilu Leislatif KPU masih harus melaksanakan satu hajat besar lagi, Pemilihan Presiden (Pilpres)

Memperhatikan kerja KPU melaksanakan Pemilu Legislatif 9 April lalu, wajar kalau banyak kalangan skeptis, rada was-was. Rentang waktu tiga bulan antara Pemilihan Legislatif dan Pilpres mestinya cukup, dengan catatan kalau tak ada masalah. Di depan mata, tugas pokok mereka memang harus menyelesaikan verifikasi DPT Pilpres, agar kekisruhan yang terjadi saat Pemilihan Legislatif tidak terulang. Di luar hal teknis, ada hal yang bakal menjadi ujian berat KPU dalam melaksanakan Pilpres, yakni silang sengketa Pemilu Legislatif di Mahkamah Konstitusi (MK) dan—bukan menakut-nakuti, tanda-tanda besarnya potensi ke arah itu sudah terlihat

KPU berharap saja penanganan peselisihan Pemilu Legislatif di K berjalan cepat. Karena jika MK mengambil waktu yang dibolehkan Undang-Undang, yakni 30 hari maka akan berimplkasi molornya jadwal Pilpres. Padahal, kalau melihat patokan kalender konstitusional, presiden terpilih harus sudah dilantik 20 Oktober 2009, Sebab saat itulah periode pemerintahan SBY-JK berakhir. Jika tidak tercapai? Akan terjadi kevakuman pemerintahan dan itu bencana bagi negara ebrnama Republik Indonesia ini. Semoga tidak, berdoa saja kita semua anak bangsa

***

24 Maret 2009



JEJAK KASUS
KESAKSIAN LYDIA PRATIWI
PRODUSER: FIRDAUS MASRUN
ON AIR : INDOSIAR, KAMIS 18 MEI 2006 PK. 12.00 WIB


Kasus pembunuhan model Naek Hutagalung yang melibatkan artis sinetron Lydia PratiwipRPratiwi terus menjadi sorotan publik. Aparat Polres Jakarta Utara yang menangani kasus ini masih memeriksa keempat tersangka termasuk Lydia. Dua hari lalu, Tim Jejak Kasus sempat mewawancarai sang artis ditempatnya ditahan. Dan pada kesempatan itu Lydia banyak meluruskan informasi seputar dirinya terkait kasus ini.


Menjalani hari-hari sebagai tahanan di kantor polisi membuat artis sinetron pendatang baru Lydia Pratiwi mengalami banyak perubahan, dibanding saat awal ia ditangkap Kamis pekan lalu. Tidak ada lagi kacamata atau lipstik dan berbagai perhiasan di tubuhnya. Ia mengaku tertekan dengan kasus pembunuhan Naek Hutagalung yang melibatkan ia dan ibunya Vince Yusuf. Memasuk hari kelima penahanannya, Selasa, dua hari lalu proses penyidikan mulai memasuki babak menentukan.


Lewat serangkaian pemeriksaan yang dilakukan secara maraton, penyidik Polres Jakarta Utara yang menemukan titik terang tentang kasus ini khususnya peran dari ke 4 tersangka. Tony Yusuf, Vince Yusuf, Muhammad Sukardi yang merupakan teman Tony Yusuf dan Lidya sendiri. Hari Selasa itu penyidik memeriksa silang pengakuan keempat tersangka. Sempat beredar kabar terjadi pengakuan yang berbeda diantara para tersangka. Terutama Lidya dan sang paman Tony Yusuf, soal siapa sebenarnya yang menjadi otak perencana pembunuhan ini.


Keduanya lalu dipertemukan di satu ruangan untuk dimintai pengakuan secara terbuka. Karena itu ketika ditanya perasaannya kepada sang paman, ia sempat terdiam sejenak. Tony sendiri kembali menegaskan keterangan yang telah ia sampaikan sebelumnya. Bahwa saat ia mengeksekusi korban Naek Hutagalung di kamar Tongkol No. 59 Putri Duyung Cottage Ancol, Jakarta pada 27 April lalu, Lydia ada di kamar itu. Justru karena kehadiran Lydia itu pula, ia yang awalnya hanya berniat memeras, kemudian memutuskan untuk sekalian saja membunuh teman keponakannya itu.


Lydia mengaku, saat itu sang paman telah menipunya. Ia mau saja disuruh pamannya keluar dari kamar, karena sang paman menjamin korban tidak akan sampai dibunuh. Semua akan berjalan aman. Kasus ini kelihatannya masih akan terus berkembang. Polisi pun makin mendapatkan titik terang siapa sebenarnya dalang pembunuhan ini.


Sebagai pusat simpul dari semua pihak yang terlibat, Lydia memang menjadi sosok penting dalam pengungkapan kasus ini. Dibalik penampilannya yang lugu, ia diharapkan mampu mengungkap tabir yang menyelimuti kasus ini. Besarnya sorotan masyarakat pada kasus ini tak dipungkiri. Karena melibatkan dua artis belia, terutama Lydia Pratiwi, artis yang membintangi sejumlah sinetron. Sederet judul sinetron pernah ia bintangi, Abunawas, Entong Anak Betawi serta menjadi bintang sejumlah iklan produk. Bahkan ia pun menjadi icon iklan sebuah bank.

Masalah yang kini ia hadapi diyakini akan memberi pengaruh pada karier keartisannya,

sekaligus menambah panjang daftar artis di tanah air yang harus berurusan dengan polisi. Sebuah harga mahal yang harus ia bayar, atas jerih payahnya selama ini. Tapi semua tergantung sejauh mana Lydia tegar menghadapi masalah tersebut. Sikap terbuka dan tidak membuat pengakuan palsu didepan penyidik setidaknya akan dapat membantunya menghadapi persoalan berat ini.

Lydia mengaku samasekali tidak menduga kejadiannya akan seperti ini. Naek Hutagalung, teman sesama model iklan yang baru beberapa bulan ia kenal dan menjalin hubungan baik dengannya akan menemui kematian di tangan orang-orang dekat dalam keluarga besarnya. Gadis yang berusia 18 tahun itu mengaku menyesali pertemuannya yang terjadi di kamar Putri Duyung Cottage Ancol pada hari naas tersebut. Karena pertemuan itulah yang membawa kematian bagi sang pacar, pemuda yang menurutnya sangat ia cintai.


Keberadaannya bersama korban ditempat itu menurut Lydia atas keinginan pamannya Tony Yusuf yang merupakan kakak dari ibu Lydia. Berawal pada siang harinya, sang paman menelpon ingin bertemu dan minta dikenalkan dengan sang kekasih. Adalah sang paman sendiri menurut gadis ini yang kemudian memilih tempat itu. Ia menurut saja. Apalagi ibunya, Vince Yusuf ikut bersama sang paman. Vince mengaku, Tony Yusuf memang sedang terbelit hutang dan ditengah kebuntuan jalan mencari pinjaman itu, Lydia diharapkan bisa memberi jalan mencarikan tempat pinjaman.


Tony mengaku dirinya memang terbelit hutang dengan rentenir sebesar 40 juta rupiah lebih dan sudah jatuh tempo. Dalam kekalutan itulah, setelah Lydia keponakannya tak bisa meminjami uang walau sekedar untuk membayar ansuran bunga, iapun minta bantuan Lydia mencarikan pinjaman. Menurut Tony, saat Lydia memastikan bisa mempertemukannya dengan korban, saat itulah niat jahatnya muncul. Iapun menghubungi temannya Sukardi sekalian minta disediakan tali pengikat.


Setelah itu ia chek in di Putri Duyung Cottage Ancol, Jakarta dengan menggunakan KTP palsu atas nama Hasan. Lalu bersama Vince Yusuf adiknya yang menjemput Sukardi untuk kemudian bertiga menuju tempat tersebut. Vince ia suruh tunggu di mobil, sementara ia dan Sukardi langsung masuk ke kamar tempat dimana ia bertemua Lydia dan korban. Menurut Tony, saat melihat korban ia tidak lagi basa basi. Tapi langsung mengancam korban untuk menyerahkan uang dan semua kartu ATM yang dimiliki pemuda itu. Niatnya cuma merampok. Karena itu Lydia ia suruh keluar.


Hukum memang tidak mengenal diskriminasi. Hanya hal-hal yang melatarbelakangi tindakan seseoranglah yang menjadi pertimbangan hakim dalam menjatuhkan vonis bagi setiap pelaku kejahatan. Termasuk Lydia Pratiwi. Di usianya yang masih belia dan hidup dilingkungan gelamor dunia artis, ia menghadapi ancaman serius sebagai tersangka kasus pembunuhan.


Kasus pembunuhan Naek Hutagalung oleh keluarga artis Lydia Pratiwi ini memang mendapat perhatian besar dari masyarakat. Hampir setiap hari sejak kasus ini terungkap, Polres Jakarta Utara selalu ramai dikunjungi terutama oleh kalangan wartawan yang ingin memantau perkembangan kasus ini. Bahkan Rabu kemarin, entah sengaja datang untuk kasus ini atau ada kepentingan lain, Kapolda Metrojaya Irjen Polisi Firman Gani datang dan bertemu dengan tersangka Lydia Pratiwi.


Kepada wartawan Firman Gani mengatakan, kedatangannya ke Polres Jakarta Utara hanya bentuk sidak biasa. Ia mengakui kasus ini terus ia pantau proses penyidikannya karena mendapat perhatian besar masyarakat. Namun ia membantah memberi perhatian khusus apalagi mengistimewakannya.


Penanganan kasus ini memang belum bisa dianggapi final. Penyidik misalnya, masih menunggu barang bukti lain yang dalam proses pemeriksaan, hasil DNA terhadap cairan air liur yang mereka ditemukan di TKP. Polisi menduga, itu air liur tersangka Tony Yusuf juga masih ditunggu hasil Visum et repertum darah dari Laboratorium Forensik serta barang-barang bukti lain, termasuk data komunikasi telpon melalui apa yang dalam istilah polisi disebut elektronik data forensik. Semua data itu selanjutnya akan dianalisa. Kalaupun barang bukti sudah dianggap cukup. Polisi masih perlu melakukan rekonstruksi. Rekonstruksi dimaksudkan untuk mendapatkan gambaran lebih jelas tentang kronologis pembunuhan. Berikut peran dan posisi masing-masing tersangka saat eksekusi pembunuhan dilakukan.


Memperhatikan pengakuan keempat tersangka ada beberapa tempat yang kemungkinan dianggap penyidik sebagai tempat kejadian perkara. Yakni pusat Belanja Plaza Senayan, tempat dimana tersangka Lydia dan korban janji bertemu. Lalu rumah tersangka dikawasan Bumi Serpong Damai Tangerang tempat para tersangka menyusun rencana serta di kamar 59 Putri Duyung Cottage sendiri tempat korban Naek Hutagalung dihabisi.


Dari rekonstruksi diharapkan diperoleh gambaran kronologis pembunuhan dilakukan. Dari upaya pembekapan korban, menodong, mengikat tangan, menjerat leher sampai kemudian menghunus pisau sampai kemudian korban tewas di kamar 59 Putri Duyung Cottage kawasan Ancol itu. Korban sendiri saat ditemukan dalam posisi telungkup dengan masih berpakaian lengkap termasuk masih mengenakan sepatu. Satu hal yang sudah diyakini polisi berdasarkan bukti-bukti dan pengakuan para tersangka bahwa keempat tersangka memang terlibat termasuk Lydia dan ibunya Vince Yusuf.


Khusus Lydia Pratiwi artis muda itu boleh saja menyangkal keterlibatannya karena polisi menurut Andri sudah siap untuk membuktikan keterlibatannya. Demikian pula dengan ibu gadis itu Vince Yusuf. Berdasarkan bukti-bukti yang mereka dapatkan, polisi menjerat para tersangka dengan pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP dengan tuduhan utama melakukan pembunuhan secara berencana dan keempatnya terancam hukuman berat. Yaitu hukuman mati. Untuk kasus pengambilan uang korban secara paksa, penyidik memasang pasal 365 KUHP. Lydia dan juga ketiga tersangka lain boleh tidak menduga akan menghadapi situasi seperti ini. Tapi semestinya itu sudah dipikirkan sebelum mereka melakukan tindakan

***

AYAHKU, BAPAK ANAKKU



JEJAK KASUS
Produser: Firdaus Masrun
On Air : Indosiar, Kamis, 8 September 2005 Pukul 12:00 WIB


Riyanti adalah seorang gadis lincah dan periang, yang bersekolah di
Sekolah SMEA di Kecamatan Blitar, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Di lingkungan sekolahnya, waktu duduk di kelas dua, Riyanti sangat rajin
mengerjakan mengerjakan tugas-tugas sekolah dan terbilang melakukan
kegiatan di sekolah.


Sebagaimana pelajar lainnya yang berasal dari desanya, Yanti setiap hari harus berjalan 3 KM ke sekolahnya, sebelum tiba di jalan raya untuk menumpang angkutan umum, namun sebelum memasuki semestter kedua Yanti sudah berubah.


Yanti yang dulu periang, kini lebih memilih banyak diam walaupun tetap datang ke sekolahnya. Keluarga dan temannya tak bisa mendapat jawaban yang pasti, tentang perubahan pada Yanti. Dirumah, Riyanti lebih sering melamun dan kondisi kesehatannya terus menurun.

Awalnya Ngatini, ibunya, tidak begitu mengkhawatirkan kondisi Riyanti karena kira sakit biasa. Namun ketika kondisi fisiknya Riyanti mulai menunjukkan perubahan yang mencolok, Ngatini mulai menanyakan ada apa sebenarnya dengan kondisi Yanti. Kecemasan Ngatini terhadap Riyanti, sebelumnya juga pernah diceritakan kepada suaminya, Sunardi. Tetapi karena suaminya sibuk dengan pekerjaannya, kurang memperhatikan kondisi Riyanti.

Sunardi sendiri sudah bertahun-tahun bekerja disebuah perusahaan persewaan tenda di Jakarta. Sunardi hanya pulang kekampung sekali dalam dua bulan. Itupun paling lama hanya seminggu dan langsung kembali lagi ke Jakarta. Karena cemas dengan kondisi kesehatan Riyanti, akhirnya Ngatini memaksa Riyanti untuk memeriksakan diri di puskesmas. Dari hasil pemeriksaan puskesmas ini, barulah diketahui bahwa Riyanti sudah hamil 6 bulan.

Rasa penasaran ibunya dan warga atas kehamilan Riyanti, tidak segera mendapatkan jawaban. Riyanti masih belum mau menceritakan siapa lelaki yang telah menghamili dirinya. Riyanti hanya diam dan terus mengurung diri dirumahnya. Akibatnya, keluarga Riyanti mulai dikucilkan. Walaupun Ngatini, ibunya, masih bisa melakukan aktifitas seperti biasa.

Pertahanan Riyanti untuk menutup-nutupi lelaki yang menghamilinya akhirnya runtuh oleh desakan ibunya dan masyarakat. Riyanti menunjuk Parto, Pakliknya atau adik iparnya, yang telah menghamili dirinya. Ditunjuk hidung oleh Riyanti, Parto pun tak bisa mengelak, karena Parto tak bisa membuktikan bahwa bukan ia pelakunya.

Namun Parto tidak mau mengawini Riyanti. Parto hanya bersedia mengangkat anak yang akan dilahirkan oleh Riyanti, sekaligus menanggung semua biaya persalinan jika Riyanti kelak melahirkan. Bagi warga, kesediaan Parto menanggung biaya dan mengangkat anak yang akan dilahirkan, untuk sementara sudah memberikan solusi yang dianggap tepat. Mereka tidak lagi mempermasalahkan kehamilan Riyanti.

Sekitar pertengahan tahun 2002 lalu, Riyanti pun melahirkan seorang anak perempuan dalam keadaan sehat. Bayi mungil itupun diberi nama Hesti. Sementara Parto seperti janjinya semula, langsung menanggung semua biaya perawatan dan berjanji akan membiayai seluruh biaya hingga anak ini sekolah. Namun keinginan Parto untuk langsung mengadopsi Hesti, ditolak oleh Sunardi.

Oleh Sunardi, anak Riyanti dianggap sebagai anaknya sendiri. Dalam kartu keluarga, nama Hesti tercantum sebagai anak bungsu pasangan Sunardi dan Ngatini. Karena Hesti tidak jadi diadopsi oleh Parto, maka Riyanti harus membesarkan anaknya sendirian.Dalam perkembangannya, bayi montok ini mulai pandai bicara dan memanggil Riyanti dengan panggilan mbak. Sementara kepada Sunardi dan Ngatini, ia memanggil bapak dan emak.

Awal Agustus lalu, para tetangga Sunardi, di kampung Lemak, Katongan Mlipar, Gunung Kidul, kembali melihat kelainan ditubuh Riyanti. Mereka pun kembali mengunjingkan kondisi Riyanti. Riyanti pun didesak memeriksakan diri ke puskesmas. Selain itu, aparat desa kembali mendatangi rumah Sunardi untuk menyampaikan hasil pemeriksaan di puskesmas. Sunardi sendiri, saat itu kebetulan ada dirumah.

Dihadapan keluarga Sunardi, kepala dukuh menyampaikan hasil pemeriksaan di puskesmas yang menyebutkan bahwa Riyanti telah hamil lagi. Dan untuk kedua kalinya, setelah tiga tahun, mereka menanyakan siapa pria yang telah menghamilinya. Sunardi sendiri dihadapan aparat desa, langsung menyebutkan bahwa Parto telah menghamili anaknya untuk kedua kalinya. Namun aparat desa tidak lagi langsung mempercayai nama yang disebutkan Sunardi. Hampir setengah jam lamanya, Ketua RT dan Kepala Dukuh, dibantu Ngatini, ibunya, terus mendesak Riyanti agar menyebutkan siapa pria yang telah menghamilinya tersebut.

Ketika Riyanti menyebutkan bahwa bapaknyalah yang telah menghamili dirinya, tak ada diantara yang hadir percaya dengan ucapan Yanti. Ngatini langsung berteriak histeris menghadapi kenyataan tersebut. Sunardi tidak bisa mengelak, karena yang menyebutkan adalah Riyanti sendiri. Dihadapan aparat desa, ketika didesak orang yang menghamili Riyanti pertama dulu, Sunardi tak berkutik untuk mengelak dari tuduhan tersebut. Sunardi mengakui semua perbuatannya telah menggauli Yanti. Bahkan ketika pertama kali melakukan, saat Riyanti masih dalam usia sekolah.

Dalam pemeriksaan di Polres Gunung Kidul, Sunardi mengaku pertama kali melakukannya didapur, ketika istrinya sedang berada dirumah tetangga ikut arisan. Sementara untuk kedua kalinya dilakukan didalam kamar, ketika istrinya sedang berada diladang. Dalam dua kehamilan Riyanti, Sunardi sang bapak kandung mengaku hanya menggauli Riyanti sebanyak 4 kali. Riyanti tidak berani melapor karena telah diancam sebelumnya oleh Sunardi.


Selain digauli, Riyanti mengaku sering diperlakukan kasar oleh ayahnya, yang dikenal temperamental. Atas perbuatannya terhadap Riyanti, kini Sunardi menjalani pemeriksaan di Polres Gunung Kidul. Sementara itu hidup Ngatini makin bertambah berat. Dia harus membanting tulang untuk menghidupi 4 anak dan satu cucu. Riyanti sendiri masa depannya makin bertambah gelap. Selain sudah punya anak, sebentar lagi akan melahirkan bayi akibat perbuatan ayahnya. Riyanti hanya berharap ada lelaki yang berbaik hati, mau menjadi sandaran hidupnya dengan menerima keadaan apa adanya.

***