24 Maret 2009

AYAH MEMPERKOSA KAMI



JEJAK KASUS
PRODUSER: FIRDAUS MASRUN

ON AIR : INDOSIAR, 15 OKTOBER 2005 PK. 12.00 WIB






Pemerkosaan anak dibawah umur terus saja terjadi. Baru-baru ini disebuah kampung di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Seorang suami memperkosa anaknya sendiri. Bahkan karena merasa belum puas, saudara sepupu anaknya pun menjadi korban berikut. Anda ingin tahu kisahnya ? Simak laporan Firdaus Masrun dan juru kamera Farma Dinata berikut.


Kehidupan masyarakat di perkampungan tidak lagi senyaman yang dibayangkan. Kencangnya arus modernisasi dan kemajuan teknologi informasi, telah mempengaruhi pula prilaku masyarakat. Ambil contoh kasus pemerkosaan yang baru-baru ini terjadi disebuah perkampungan di Mataram, NTB. Pelakunya bernama Muhammad, seorang penjaga sekolah Taman Kanak Kanak (TK) yang tinggal disalah satu bangunan sekolah bersama Romlah, istrinya. Anak dari istrinya tinggal bersama kakak sang istri di Kampung Tekale, sekitar 5 KM dari tempat tinggal mereka.


Adalah Nusaad, yang pertama kali mengungkap kasus ini. Bermula dari kecurigaan pria warga Ampenan Mataram ini, saat suatu malam anaknya Surti, yang masih berusia 13 tahun, tidak bisa tidur dan terus merintih kesakitan. Menurut Nursaad, awalnya ia tidak menaruh curiga dan menganggap anaknya habis jatuh. Nursaad baru tersentak ketika ia didatangi 2 org tetangganya. Kagetlah Nursaad, ketika masalah itu ia tanyakan kepada anaknya, karena setiap kali kerumah adik iparnya, Surti selalu bersama Nana, anak adiknya yang tinggal bersama orang tuanya.


Saad kemudian memanggil sang keponakan. Menurut Nana, pertama kali ia diperkosa bapaknya pada musim libur sekolah pertengahan Juni lalu. Saat ia bertandang ke rumah ibunya tersebut. Nursaad dan keluarga besarnya pun panik. Mereka awalnya bingung mengambil langkah, apakah akan diselesaikan secara kekeluargaan atau diproses secara hukum, karena Muhammad anggota keluarga mereka. Karena itu, mereka memutuskan memanggil yang bersangkutan. Muhammad harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Iapun dibawa polisi untuk menjalani pemeriksaan.


Hanya tertunduk dengan tidak banyak berbicara, itulah sikap yang diambil Ahmad dalam pemeriksaan di kantor Polsek Ampenan, Mataram. Namun ia mengakui, tuduhan pemerkosaan terhadap anak tiri dan keponakannya. Perbuatan itu ia lakukan beberapa kali, setelah pukul 12 siang, di hari yang berbeda-beda, saat kedua bocah itu bertandang kerumahnya. Begitu pula dengan yang ia lakukan terhadap Surti, saat anak kakak iparnya itu bertandang kerumahnya bersama Nana. Perbuatan itu ternyata tidak hanya Ahmad lakukan di kamar mandi. Karena dihari lain, ia bahkan melakukannya di kamar tidurnya. Menurut Ahmad, tindakannya itu tidak ada motif lain kecuali dorongan memuaskan nafsu syahwatnya dengan orang lain, diluar istrinya. Karena orang lain tidak memungkinkan untuk didapat, ia pun memilih anak dan keponakan tirinya. Dengan sang istri, laki-laki ini mengaku tidak ada masalah.
Ahmad mengaku jika dihitung-hitung sudah 6 kali, ia melakukan perbuatan itu. Tiga terhadap Nana dan 3 lainnya dengan Surti. Salah satu perbuatannya ia lakukan di Pantai Tanjung Karang, saat Nana bermain di pantai yang terletak tidak jauh dari rumahnya tersebut. Nana pun mengaku saat itu, ayahnya datang pura-pura disuruh ibunya menjemput ia.


Muhammad mengaku setiap kali nafsunya terpenuhi, Nana dan juga Surti ia beri uang seribu sampai dua ribu rupiah. Ia tidak bisa memberi lebih, karena sebatas itulah yang ia mampu keluarkan. Bahwa perbuatannya itu dapat merusak masa depan kedua bocah tersebut, tersangka mengaku tidak berpikir sejauh itu. Romlah mengaku telah 8 tahun hidup bersama tersangka. Ahmad merupakan suami kedua, tapi Romlah sendiri merupakan istri keempat tersangka. Mereka menikah saat keduanya sudah berpisah dengan pasangan masing-masing. Kecocokan dan lamanya hidup bersama, membuat Romlah bingung menyikapi kejadian ini. Antara kesal, marah dan rasa sayang yang masih tersisa terhadap sang suami.


Sejak suaminya ditangkap polisi, Romlah tidak lagi tinggal di komplek TK. Suaminya telah diusir pihak sekolah. Romlah pun tinggal menumpang dirumah orang tuanya, di Kampung Kekalik, bertetangga dengan kakak-kakaknya. Romlah mengakui ia bingung menyikapi kejadian ini. Ia awalnya sempat tidak percaya, sampai kemudian saudara-saudaranya menyakinkan dan anaknya sendiri mengakui kelakuan bejat suaminya tersebut.


Menurut Romlah, kehidupan ekonomi mereka memang sulit. Penghasilan suaminya sebagai penjaga sekolah sangat tidak mencukupi, karena itu ia membantu perekonomian keluarga dengan bekerja sebagai tenaga pencuci pakaian di beberapa rumah tangga. Setiap hari ia pergi dari rumah, meninggalkan suaminya. Karena itu, ia tidak tahu apa saja kelakuan sang suami sepanjang waktu ia bekerja diluar. Menurut wanita beranak dua ini, selama hidup bersama tersangka, sang suami tampak hidup rukun dengan anak-anaknya termasuk dengan keluarga besarnya. Karena itu ia yakin, tindakan sang suami hanyalah kekhilafan. Ia bisa memaafkan dan berharap hukuman yang harus dijalani suaminya tidak terlalu lama, agar mereka bisa kumpul lagi.


Tapi bagi Nursaad, tidaklah sesederhana itu. Ia berharap adiknya Romlah, bisa memutus hubungan dengan tersangka. Nursaad mengaku masih sakit hati, karena anaknya pun menjadi korban dan dikhawatirkan terkena trauma dalam menapaki masa depannya. Setidaknya menurut laki-laki ini, Ahmad harus menjalani hukuman dulu di penjara, biar merasakan akibat perbuatannya.


Pihak Polsek Ampenan sendiri, kini sudah merampungkan penyidikannya. Hasil visum yang mereka lakukan terhadap kedua korban pun menunjukkan, tindakan itu tergolong pencabulan. Karena itu, Wayan sependapat dengan Nursaad, Ahmad harus dikenakan sanksi hukum.


Tersangka sendiri mengaku telah menyesali perbuatannya. Ahmad memang harus menyadari tindakan salahnya dan harus menebus perbuatannya. Karena jika kesadaran itu tidak tumbuh dalam dirinya, ia akan selalu menjadi masalah bagi siapapun. Bagi keluarganya juga bagi masyarakat dimanapun ia tinggal

***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar