Tampilkan postingan dengan label MUARAENIM. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label MUARAENIM. Tampilkan semua postingan

02 Maret 2009

SEJARAH MUARAENIM



PENGANTAR

Kabupaten Muaraenim, telah melalui sejarah panjang hingga seperti sekarang. Kini, menyebut Muaraenim orang mungkin terbayang dua hal; Daerah penghasil minyak dan batubara. Dan kedua, sebuah daerah yang terbelah sungai. Ya, karena karakternya sebagai DAS (Daerah Aliran Sungai) itulah daerah ini pernah bernama Kabupaten LIOT, singkatan dari Lematang Ilir Ogan Tengah, sampai kemudian berubah menjadi Kabupaten Muara Enim dan kini berubah menjadi Kabupaten Muaraenim (Muara dan Enim, disambung). Berikut sejarah panjang kabupaten ini.


***

Kota Muaraenim, berada sekitar 200 KM dari Kota Palembang. Kota ini sekaligus menjadi ibukota Kabupaten Muaraenim. Wilayahnya dibelah dua sungai; Sungai Lematang (yang mengalir dari arah Bengkulu) dan Sungai Ogan (yang mengalir dari arah Lampung). Kedua sungai itu bertemu—membentuk semacam muara, dan menyatu dalam Sungai Enim. Sungai Enim ini merupakan salah satu anak Sungai Musi di Kota Palembang. Dengan demikian wilayah Kabupaten Muaraenim merupakan Daerah Aliran Sungai (DAS)—dialiri tiga sungai tadi.

Pada masa pendudukan Hindia Belanda, saat struktur pemerintahan di daerah masih berbentuk Marga, di sepanjang aliran tiga sungai itu terdapat beberapa pemerintahan marga. Di jalur Sungai Enim misalnya meliputi Marga Tamblang Ujan Mas sampai Marga Sungai Rotan. Sedangkan di sepanjang Sungai Lematang meliputi Marga Semendo sampai Marga Tamblang Patang Puluh Bubung. Semuanya bergabung dalam Wilayah Administratif “Onder Afdeling Lematang Ilir”. Kabupaten Muaraenim berada dan tunduk pada “Afdeling Palembang Sche Boven Landen” dengan dipimpin seorang Asisten Residen berkedudukan di Lahat.

Asisten Residen selain membawahi wilayah Onder Afdeling Lematang Ilir juga membawahi Onder Afdeling Lematang Ulu dengan Ibukota Lahat, Onder Efdeling Tebing Tinggi dengan Ibukota Tebing Tinggi dan Onder Afdeling Pasemah dengan Ibukota Pagaralam. Pada masa pendudukan Jepang wilayah administrative Onder Afdeling berganti nama menjadi Kewedanaan dengan cakupan wilayah yang lebih luas. Saat itu wilayah-wilayah marga dibagi dalam dua wilayah Kewedanaan; Kewedanaan Lematang Ogan Tengah, dan Kewedanaan Lematang Ilir

Kewedanaan Lematang Ogan Tengah dengan wilayah meliputi Marga Rambang Niru, Marga Empat Petulai Curup, Marga Empat Petulai Dangku, Marga Sungai Rotan (yang sebelumnya marga-marga ini masuk wilayah Lematang Ilir), Marga Rambang Kapak Tengah, Marga Lubai Suku Satu, Marga Lubai Suku Dua (sebelumnya masuk wilayah Ogan Ulu), Marga Alai, Marga Lembak, Marga Kartamulya, Marga Gelumbang, Marga Tambangan Kelekar (sebelumnya masuk wilayah Ogan Ilir) serta Marga Abab dan Marga Penukal (sebelumnya masuk wlayah Sekayu)

Sementara itu Kewedanaan Lematang Ilir meliputi Marga Semendo Darat, Marga Panang Sangang Puluh, Marga Panang Selawi, Marga Panang Ulung Puluh, Marga Lawang Kidul, Marga Tamblang Karang Raja, Marga Tamblang Patang Puluh Bubung dan Marga Tamblang Ujan Mas. Setiap marga di bawah kepala pemerintahan bernama Pasirah. Pada masa kemerdekaan, berdasarkan sidang Dewan Keresidenan Palembang Tanggal 20 Nopember 1946, Wilayah Kewedanaan Lematang Ilir dan Lematang Ogan Tengah digabung menjadi Kabupaten Lematang Ilir Ogan Tengah disingkat LIOT dengan Ibukota Muara Enim.

Berdasarkan SK Bupati Kdh Tk II LIOT Nomor 47/Deshuk/1972 Tanggal 14 Juni 1972 ditetapkan Tanggal 20 Nopember 1946 sebagai Hari Jadi Kabupaten Muara Enim Lalu berdasarkan SK Bupati Tingkat II Muara Enim Nomor 2642/B/1980 Tanggal 6 Maret 1980, terhitung Tanggal 1 April 1980 nama Kabupaten LIOT dikembalikan pada nama semula yaitu Kabupaten Tingkat II Muara Enim, hal mana telah tercantum dalam Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 (Lembaran Negara Republik Indonesia—LN RI, Tahun 1956), Undang-Undang Darurat Nomor 5 Tahun 1956 (LN RI Tahun 1956 Nomor 56) dan Undang-Undang darurat Nomor 6 Tahun 1956 (LN RI Tahun 1956 Nomor 57) Tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Termasuk Kotapraja Dalam Lingkungan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan juncto UU Nomor 28 tahun 1959 (LN RI Tahun 1959 Nomor 74; Tambahan LNRI Nomor 1821) Tentang Penetapan UU Darurat di atas sebagai Undang-Undang (UU).

Berdasarkan UU Nomor Nomor 28 Tahun 1959 tersebut pula Muara Enim ditetapkan sebagai daerah yang berhak mengurus rumah tangganya sendiri dengan nama Kabupaten daerah Tingkat II Muaraenim dengan batas-batas sebagaimana dimaksud dalam Ketetapan Gubernur Propinsi Sumatera Selatan Tanggal 20 Maret 1950 Nomor Gb/100/1950. Lalu berdasarkan Psal 121 UU Nomor 22 tahun 1999 (LN RI Tahun 1999 Nomor 60 Tentang Pemerintahan Daerah, sebutan kabupaten daerah Tingkat II Muara Enim berubah menjadi Kabupaten Muaraenim (Kata Muara Enim disambung).

SINGKAT, AKU DAN DAERAHKU


PERSPEKTIFKU

Aku lahir, besar dan memulai segalanya dari sebuah kampung kecil di Kabupaten Muaraenim, Sumatera Selatan. Anak keempat dari enam bersaudara dari pasangan kedua orang tuaku Masrun Menasin-Umi Kalsum. Ayahku seorang petani yang kemudian berjuang mengubah nasibnya menjadi seorang pegawai negeri di instansi bernama Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (Kini bernama Depdiknas). Ibuku seorang ibu rumah tangga, anak seorang ulama besar di zamannya bernama Syekh Yahya.

Aku Orang Muaraenim. Aku sangat sadar sekaligus bangga dengan predikat itu. Kebanggaan itu tumbuh atas dasar pemahaman bahwa tak ada yang salah dengan daerahku, kecuali kenyataan limpahan kekayaan potensi yang dimilikinya tak sebanding dengan kemajuan (pembangunan dan peradaban) yang dicapainya, setidaknya sampai tulisan ini kubuat. Kabupatenku memiliki banyak kekayaan potensi alam. Dari Minyak, batubara sampai sektor holtikulura dengan kesuburan tanah dan aneka tumbuh-tumbuhan produktif di atasnya.

Satu lagi, kota kelahiranku dibelah oleh sungai, Sungai Enim namanya. Jembatan panjang membentang, mennjadi jalur penghubung di atasnya. Semasa kecil aku sering bermain di sungai itu. Sepulang sekolah, bersama teman-teman bermain, terjun dari ketinggian, berenang dan kejar-kejaran, penuh canda tawa. Jujur, aku sering merindukan kehidupan masa kecilku itu.

Ketika SMA, saat nalarku mulai berjalan obyektif, aku mulai mencoba membaca keadaan. Dengan memberi perbandingan pada daerah lain, aku melihat kemajuan yang dicapai daerahku jauh tertinggal. Mayoritas masyarakat masih di bawah garis kemiskinan, pendidikan masih rendah dan--akibatnya, pengangguran masih banyak. Kesejahteraan hanya dinikmati kebanyakan pendatang. Kalaupun penduduk pribumi, tak lebih mereka yang berhasil menjadi pegawai negeri, itupun kelas rendahan. Mengapa? Inilah pertanyaan mendasar dan menjadi kegelisahanku sepanjang waktu.

Aku memendam angan, mengumpal menjadi sebuah cita-cita. Jika kelak aku besar dan memiliki kemampuan, aku ingin berbuat untuk daerahku ini. Menjadi apa, bagaimana, kuserahkan dengan waktu. Ya, biar waktu (yang bersamanya membentukku) yang akan menjawabnya. Tuhan, bantulah aku mengangkat harkat dan martabat hidup dan kehidupan daerahku ini, Amin.

(Depok, 3 Maret 2009)