Tampilkan postingan dengan label FILES. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label FILES. Tampilkan semua postingan

24 Maret 2009



JEJAK KASUS
KESAKSIAN LYDIA PRATIWI
PRODUSER: FIRDAUS MASRUN
ON AIR : INDOSIAR, KAMIS 18 MEI 2006 PK. 12.00 WIB


Kasus pembunuhan model Naek Hutagalung yang melibatkan artis sinetron Lydia PratiwipRPratiwi terus menjadi sorotan publik. Aparat Polres Jakarta Utara yang menangani kasus ini masih memeriksa keempat tersangka termasuk Lydia. Dua hari lalu, Tim Jejak Kasus sempat mewawancarai sang artis ditempatnya ditahan. Dan pada kesempatan itu Lydia banyak meluruskan informasi seputar dirinya terkait kasus ini.


Menjalani hari-hari sebagai tahanan di kantor polisi membuat artis sinetron pendatang baru Lydia Pratiwi mengalami banyak perubahan, dibanding saat awal ia ditangkap Kamis pekan lalu. Tidak ada lagi kacamata atau lipstik dan berbagai perhiasan di tubuhnya. Ia mengaku tertekan dengan kasus pembunuhan Naek Hutagalung yang melibatkan ia dan ibunya Vince Yusuf. Memasuk hari kelima penahanannya, Selasa, dua hari lalu proses penyidikan mulai memasuki babak menentukan.


Lewat serangkaian pemeriksaan yang dilakukan secara maraton, penyidik Polres Jakarta Utara yang menemukan titik terang tentang kasus ini khususnya peran dari ke 4 tersangka. Tony Yusuf, Vince Yusuf, Muhammad Sukardi yang merupakan teman Tony Yusuf dan Lidya sendiri. Hari Selasa itu penyidik memeriksa silang pengakuan keempat tersangka. Sempat beredar kabar terjadi pengakuan yang berbeda diantara para tersangka. Terutama Lidya dan sang paman Tony Yusuf, soal siapa sebenarnya yang menjadi otak perencana pembunuhan ini.


Keduanya lalu dipertemukan di satu ruangan untuk dimintai pengakuan secara terbuka. Karena itu ketika ditanya perasaannya kepada sang paman, ia sempat terdiam sejenak. Tony sendiri kembali menegaskan keterangan yang telah ia sampaikan sebelumnya. Bahwa saat ia mengeksekusi korban Naek Hutagalung di kamar Tongkol No. 59 Putri Duyung Cottage Ancol, Jakarta pada 27 April lalu, Lydia ada di kamar itu. Justru karena kehadiran Lydia itu pula, ia yang awalnya hanya berniat memeras, kemudian memutuskan untuk sekalian saja membunuh teman keponakannya itu.


Lydia mengaku, saat itu sang paman telah menipunya. Ia mau saja disuruh pamannya keluar dari kamar, karena sang paman menjamin korban tidak akan sampai dibunuh. Semua akan berjalan aman. Kasus ini kelihatannya masih akan terus berkembang. Polisi pun makin mendapatkan titik terang siapa sebenarnya dalang pembunuhan ini.


Sebagai pusat simpul dari semua pihak yang terlibat, Lydia memang menjadi sosok penting dalam pengungkapan kasus ini. Dibalik penampilannya yang lugu, ia diharapkan mampu mengungkap tabir yang menyelimuti kasus ini. Besarnya sorotan masyarakat pada kasus ini tak dipungkiri. Karena melibatkan dua artis belia, terutama Lydia Pratiwi, artis yang membintangi sejumlah sinetron. Sederet judul sinetron pernah ia bintangi, Abunawas, Entong Anak Betawi serta menjadi bintang sejumlah iklan produk. Bahkan ia pun menjadi icon iklan sebuah bank.

Masalah yang kini ia hadapi diyakini akan memberi pengaruh pada karier keartisannya,

sekaligus menambah panjang daftar artis di tanah air yang harus berurusan dengan polisi. Sebuah harga mahal yang harus ia bayar, atas jerih payahnya selama ini. Tapi semua tergantung sejauh mana Lydia tegar menghadapi masalah tersebut. Sikap terbuka dan tidak membuat pengakuan palsu didepan penyidik setidaknya akan dapat membantunya menghadapi persoalan berat ini.

Lydia mengaku samasekali tidak menduga kejadiannya akan seperti ini. Naek Hutagalung, teman sesama model iklan yang baru beberapa bulan ia kenal dan menjalin hubungan baik dengannya akan menemui kematian di tangan orang-orang dekat dalam keluarga besarnya. Gadis yang berusia 18 tahun itu mengaku menyesali pertemuannya yang terjadi di kamar Putri Duyung Cottage Ancol pada hari naas tersebut. Karena pertemuan itulah yang membawa kematian bagi sang pacar, pemuda yang menurutnya sangat ia cintai.


Keberadaannya bersama korban ditempat itu menurut Lydia atas keinginan pamannya Tony Yusuf yang merupakan kakak dari ibu Lydia. Berawal pada siang harinya, sang paman menelpon ingin bertemu dan minta dikenalkan dengan sang kekasih. Adalah sang paman sendiri menurut gadis ini yang kemudian memilih tempat itu. Ia menurut saja. Apalagi ibunya, Vince Yusuf ikut bersama sang paman. Vince mengaku, Tony Yusuf memang sedang terbelit hutang dan ditengah kebuntuan jalan mencari pinjaman itu, Lydia diharapkan bisa memberi jalan mencarikan tempat pinjaman.


Tony mengaku dirinya memang terbelit hutang dengan rentenir sebesar 40 juta rupiah lebih dan sudah jatuh tempo. Dalam kekalutan itulah, setelah Lydia keponakannya tak bisa meminjami uang walau sekedar untuk membayar ansuran bunga, iapun minta bantuan Lydia mencarikan pinjaman. Menurut Tony, saat Lydia memastikan bisa mempertemukannya dengan korban, saat itulah niat jahatnya muncul. Iapun menghubungi temannya Sukardi sekalian minta disediakan tali pengikat.


Setelah itu ia chek in di Putri Duyung Cottage Ancol, Jakarta dengan menggunakan KTP palsu atas nama Hasan. Lalu bersama Vince Yusuf adiknya yang menjemput Sukardi untuk kemudian bertiga menuju tempat tersebut. Vince ia suruh tunggu di mobil, sementara ia dan Sukardi langsung masuk ke kamar tempat dimana ia bertemua Lydia dan korban. Menurut Tony, saat melihat korban ia tidak lagi basa basi. Tapi langsung mengancam korban untuk menyerahkan uang dan semua kartu ATM yang dimiliki pemuda itu. Niatnya cuma merampok. Karena itu Lydia ia suruh keluar.


Hukum memang tidak mengenal diskriminasi. Hanya hal-hal yang melatarbelakangi tindakan seseoranglah yang menjadi pertimbangan hakim dalam menjatuhkan vonis bagi setiap pelaku kejahatan. Termasuk Lydia Pratiwi. Di usianya yang masih belia dan hidup dilingkungan gelamor dunia artis, ia menghadapi ancaman serius sebagai tersangka kasus pembunuhan.


Kasus pembunuhan Naek Hutagalung oleh keluarga artis Lydia Pratiwi ini memang mendapat perhatian besar dari masyarakat. Hampir setiap hari sejak kasus ini terungkap, Polres Jakarta Utara selalu ramai dikunjungi terutama oleh kalangan wartawan yang ingin memantau perkembangan kasus ini. Bahkan Rabu kemarin, entah sengaja datang untuk kasus ini atau ada kepentingan lain, Kapolda Metrojaya Irjen Polisi Firman Gani datang dan bertemu dengan tersangka Lydia Pratiwi.


Kepada wartawan Firman Gani mengatakan, kedatangannya ke Polres Jakarta Utara hanya bentuk sidak biasa. Ia mengakui kasus ini terus ia pantau proses penyidikannya karena mendapat perhatian besar masyarakat. Namun ia membantah memberi perhatian khusus apalagi mengistimewakannya.


Penanganan kasus ini memang belum bisa dianggapi final. Penyidik misalnya, masih menunggu barang bukti lain yang dalam proses pemeriksaan, hasil DNA terhadap cairan air liur yang mereka ditemukan di TKP. Polisi menduga, itu air liur tersangka Tony Yusuf juga masih ditunggu hasil Visum et repertum darah dari Laboratorium Forensik serta barang-barang bukti lain, termasuk data komunikasi telpon melalui apa yang dalam istilah polisi disebut elektronik data forensik. Semua data itu selanjutnya akan dianalisa. Kalaupun barang bukti sudah dianggap cukup. Polisi masih perlu melakukan rekonstruksi. Rekonstruksi dimaksudkan untuk mendapatkan gambaran lebih jelas tentang kronologis pembunuhan. Berikut peran dan posisi masing-masing tersangka saat eksekusi pembunuhan dilakukan.


Memperhatikan pengakuan keempat tersangka ada beberapa tempat yang kemungkinan dianggap penyidik sebagai tempat kejadian perkara. Yakni pusat Belanja Plaza Senayan, tempat dimana tersangka Lydia dan korban janji bertemu. Lalu rumah tersangka dikawasan Bumi Serpong Damai Tangerang tempat para tersangka menyusun rencana serta di kamar 59 Putri Duyung Cottage sendiri tempat korban Naek Hutagalung dihabisi.


Dari rekonstruksi diharapkan diperoleh gambaran kronologis pembunuhan dilakukan. Dari upaya pembekapan korban, menodong, mengikat tangan, menjerat leher sampai kemudian menghunus pisau sampai kemudian korban tewas di kamar 59 Putri Duyung Cottage kawasan Ancol itu. Korban sendiri saat ditemukan dalam posisi telungkup dengan masih berpakaian lengkap termasuk masih mengenakan sepatu. Satu hal yang sudah diyakini polisi berdasarkan bukti-bukti dan pengakuan para tersangka bahwa keempat tersangka memang terlibat termasuk Lydia dan ibunya Vince Yusuf.


Khusus Lydia Pratiwi artis muda itu boleh saja menyangkal keterlibatannya karena polisi menurut Andri sudah siap untuk membuktikan keterlibatannya. Demikian pula dengan ibu gadis itu Vince Yusuf. Berdasarkan bukti-bukti yang mereka dapatkan, polisi menjerat para tersangka dengan pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP dengan tuduhan utama melakukan pembunuhan secara berencana dan keempatnya terancam hukuman berat. Yaitu hukuman mati. Untuk kasus pengambilan uang korban secara paksa, penyidik memasang pasal 365 KUHP. Lydia dan juga ketiga tersangka lain boleh tidak menduga akan menghadapi situasi seperti ini. Tapi semestinya itu sudah dipikirkan sebelum mereka melakukan tindakan

***

AYAHKU, BAPAK ANAKKU



JEJAK KASUS
Produser: Firdaus Masrun
On Air : Indosiar, Kamis, 8 September 2005 Pukul 12:00 WIB


Riyanti adalah seorang gadis lincah dan periang, yang bersekolah di
Sekolah SMEA di Kecamatan Blitar, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Di lingkungan sekolahnya, waktu duduk di kelas dua, Riyanti sangat rajin
mengerjakan mengerjakan tugas-tugas sekolah dan terbilang melakukan
kegiatan di sekolah.


Sebagaimana pelajar lainnya yang berasal dari desanya, Yanti setiap hari harus berjalan 3 KM ke sekolahnya, sebelum tiba di jalan raya untuk menumpang angkutan umum, namun sebelum memasuki semestter kedua Yanti sudah berubah.


Yanti yang dulu periang, kini lebih memilih banyak diam walaupun tetap datang ke sekolahnya. Keluarga dan temannya tak bisa mendapat jawaban yang pasti, tentang perubahan pada Yanti. Dirumah, Riyanti lebih sering melamun dan kondisi kesehatannya terus menurun.

Awalnya Ngatini, ibunya, tidak begitu mengkhawatirkan kondisi Riyanti karena kira sakit biasa. Namun ketika kondisi fisiknya Riyanti mulai menunjukkan perubahan yang mencolok, Ngatini mulai menanyakan ada apa sebenarnya dengan kondisi Yanti. Kecemasan Ngatini terhadap Riyanti, sebelumnya juga pernah diceritakan kepada suaminya, Sunardi. Tetapi karena suaminya sibuk dengan pekerjaannya, kurang memperhatikan kondisi Riyanti.

Sunardi sendiri sudah bertahun-tahun bekerja disebuah perusahaan persewaan tenda di Jakarta. Sunardi hanya pulang kekampung sekali dalam dua bulan. Itupun paling lama hanya seminggu dan langsung kembali lagi ke Jakarta. Karena cemas dengan kondisi kesehatan Riyanti, akhirnya Ngatini memaksa Riyanti untuk memeriksakan diri di puskesmas. Dari hasil pemeriksaan puskesmas ini, barulah diketahui bahwa Riyanti sudah hamil 6 bulan.

Rasa penasaran ibunya dan warga atas kehamilan Riyanti, tidak segera mendapatkan jawaban. Riyanti masih belum mau menceritakan siapa lelaki yang telah menghamili dirinya. Riyanti hanya diam dan terus mengurung diri dirumahnya. Akibatnya, keluarga Riyanti mulai dikucilkan. Walaupun Ngatini, ibunya, masih bisa melakukan aktifitas seperti biasa.

Pertahanan Riyanti untuk menutup-nutupi lelaki yang menghamilinya akhirnya runtuh oleh desakan ibunya dan masyarakat. Riyanti menunjuk Parto, Pakliknya atau adik iparnya, yang telah menghamili dirinya. Ditunjuk hidung oleh Riyanti, Parto pun tak bisa mengelak, karena Parto tak bisa membuktikan bahwa bukan ia pelakunya.

Namun Parto tidak mau mengawini Riyanti. Parto hanya bersedia mengangkat anak yang akan dilahirkan oleh Riyanti, sekaligus menanggung semua biaya persalinan jika Riyanti kelak melahirkan. Bagi warga, kesediaan Parto menanggung biaya dan mengangkat anak yang akan dilahirkan, untuk sementara sudah memberikan solusi yang dianggap tepat. Mereka tidak lagi mempermasalahkan kehamilan Riyanti.

Sekitar pertengahan tahun 2002 lalu, Riyanti pun melahirkan seorang anak perempuan dalam keadaan sehat. Bayi mungil itupun diberi nama Hesti. Sementara Parto seperti janjinya semula, langsung menanggung semua biaya perawatan dan berjanji akan membiayai seluruh biaya hingga anak ini sekolah. Namun keinginan Parto untuk langsung mengadopsi Hesti, ditolak oleh Sunardi.

Oleh Sunardi, anak Riyanti dianggap sebagai anaknya sendiri. Dalam kartu keluarga, nama Hesti tercantum sebagai anak bungsu pasangan Sunardi dan Ngatini. Karena Hesti tidak jadi diadopsi oleh Parto, maka Riyanti harus membesarkan anaknya sendirian.Dalam perkembangannya, bayi montok ini mulai pandai bicara dan memanggil Riyanti dengan panggilan mbak. Sementara kepada Sunardi dan Ngatini, ia memanggil bapak dan emak.

Awal Agustus lalu, para tetangga Sunardi, di kampung Lemak, Katongan Mlipar, Gunung Kidul, kembali melihat kelainan ditubuh Riyanti. Mereka pun kembali mengunjingkan kondisi Riyanti. Riyanti pun didesak memeriksakan diri ke puskesmas. Selain itu, aparat desa kembali mendatangi rumah Sunardi untuk menyampaikan hasil pemeriksaan di puskesmas. Sunardi sendiri, saat itu kebetulan ada dirumah.

Dihadapan keluarga Sunardi, kepala dukuh menyampaikan hasil pemeriksaan di puskesmas yang menyebutkan bahwa Riyanti telah hamil lagi. Dan untuk kedua kalinya, setelah tiga tahun, mereka menanyakan siapa pria yang telah menghamilinya. Sunardi sendiri dihadapan aparat desa, langsung menyebutkan bahwa Parto telah menghamili anaknya untuk kedua kalinya. Namun aparat desa tidak lagi langsung mempercayai nama yang disebutkan Sunardi. Hampir setengah jam lamanya, Ketua RT dan Kepala Dukuh, dibantu Ngatini, ibunya, terus mendesak Riyanti agar menyebutkan siapa pria yang telah menghamilinya tersebut.

Ketika Riyanti menyebutkan bahwa bapaknyalah yang telah menghamili dirinya, tak ada diantara yang hadir percaya dengan ucapan Yanti. Ngatini langsung berteriak histeris menghadapi kenyataan tersebut. Sunardi tidak bisa mengelak, karena yang menyebutkan adalah Riyanti sendiri. Dihadapan aparat desa, ketika didesak orang yang menghamili Riyanti pertama dulu, Sunardi tak berkutik untuk mengelak dari tuduhan tersebut. Sunardi mengakui semua perbuatannya telah menggauli Yanti. Bahkan ketika pertama kali melakukan, saat Riyanti masih dalam usia sekolah.

Dalam pemeriksaan di Polres Gunung Kidul, Sunardi mengaku pertama kali melakukannya didapur, ketika istrinya sedang berada dirumah tetangga ikut arisan. Sementara untuk kedua kalinya dilakukan didalam kamar, ketika istrinya sedang berada diladang. Dalam dua kehamilan Riyanti, Sunardi sang bapak kandung mengaku hanya menggauli Riyanti sebanyak 4 kali. Riyanti tidak berani melapor karena telah diancam sebelumnya oleh Sunardi.


Selain digauli, Riyanti mengaku sering diperlakukan kasar oleh ayahnya, yang dikenal temperamental. Atas perbuatannya terhadap Riyanti, kini Sunardi menjalani pemeriksaan di Polres Gunung Kidul. Sementara itu hidup Ngatini makin bertambah berat. Dia harus membanting tulang untuk menghidupi 4 anak dan satu cucu. Riyanti sendiri masa depannya makin bertambah gelap. Selain sudah punya anak, sebentar lagi akan melahirkan bayi akibat perbuatan ayahnya. Riyanti hanya berharap ada lelaki yang berbaik hati, mau menjadi sandaran hidupnya dengan menerima keadaan apa adanya.

***

AYAH MEMPERKOSA KAMI



JEJAK KASUS
PRODUSER: FIRDAUS MASRUN

ON AIR : INDOSIAR, 15 OKTOBER 2005 PK. 12.00 WIB






Pemerkosaan anak dibawah umur terus saja terjadi. Baru-baru ini disebuah kampung di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Seorang suami memperkosa anaknya sendiri. Bahkan karena merasa belum puas, saudara sepupu anaknya pun menjadi korban berikut. Anda ingin tahu kisahnya ? Simak laporan Firdaus Masrun dan juru kamera Farma Dinata berikut.


Kehidupan masyarakat di perkampungan tidak lagi senyaman yang dibayangkan. Kencangnya arus modernisasi dan kemajuan teknologi informasi, telah mempengaruhi pula prilaku masyarakat. Ambil contoh kasus pemerkosaan yang baru-baru ini terjadi disebuah perkampungan di Mataram, NTB. Pelakunya bernama Muhammad, seorang penjaga sekolah Taman Kanak Kanak (TK) yang tinggal disalah satu bangunan sekolah bersama Romlah, istrinya. Anak dari istrinya tinggal bersama kakak sang istri di Kampung Tekale, sekitar 5 KM dari tempat tinggal mereka.


Adalah Nusaad, yang pertama kali mengungkap kasus ini. Bermula dari kecurigaan pria warga Ampenan Mataram ini, saat suatu malam anaknya Surti, yang masih berusia 13 tahun, tidak bisa tidur dan terus merintih kesakitan. Menurut Nursaad, awalnya ia tidak menaruh curiga dan menganggap anaknya habis jatuh. Nursaad baru tersentak ketika ia didatangi 2 org tetangganya. Kagetlah Nursaad, ketika masalah itu ia tanyakan kepada anaknya, karena setiap kali kerumah adik iparnya, Surti selalu bersama Nana, anak adiknya yang tinggal bersama orang tuanya.


Saad kemudian memanggil sang keponakan. Menurut Nana, pertama kali ia diperkosa bapaknya pada musim libur sekolah pertengahan Juni lalu. Saat ia bertandang ke rumah ibunya tersebut. Nursaad dan keluarga besarnya pun panik. Mereka awalnya bingung mengambil langkah, apakah akan diselesaikan secara kekeluargaan atau diproses secara hukum, karena Muhammad anggota keluarga mereka. Karena itu, mereka memutuskan memanggil yang bersangkutan. Muhammad harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Iapun dibawa polisi untuk menjalani pemeriksaan.


Hanya tertunduk dengan tidak banyak berbicara, itulah sikap yang diambil Ahmad dalam pemeriksaan di kantor Polsek Ampenan, Mataram. Namun ia mengakui, tuduhan pemerkosaan terhadap anak tiri dan keponakannya. Perbuatan itu ia lakukan beberapa kali, setelah pukul 12 siang, di hari yang berbeda-beda, saat kedua bocah itu bertandang kerumahnya. Begitu pula dengan yang ia lakukan terhadap Surti, saat anak kakak iparnya itu bertandang kerumahnya bersama Nana. Perbuatan itu ternyata tidak hanya Ahmad lakukan di kamar mandi. Karena dihari lain, ia bahkan melakukannya di kamar tidurnya. Menurut Ahmad, tindakannya itu tidak ada motif lain kecuali dorongan memuaskan nafsu syahwatnya dengan orang lain, diluar istrinya. Karena orang lain tidak memungkinkan untuk didapat, ia pun memilih anak dan keponakan tirinya. Dengan sang istri, laki-laki ini mengaku tidak ada masalah.
Ahmad mengaku jika dihitung-hitung sudah 6 kali, ia melakukan perbuatan itu. Tiga terhadap Nana dan 3 lainnya dengan Surti. Salah satu perbuatannya ia lakukan di Pantai Tanjung Karang, saat Nana bermain di pantai yang terletak tidak jauh dari rumahnya tersebut. Nana pun mengaku saat itu, ayahnya datang pura-pura disuruh ibunya menjemput ia.


Muhammad mengaku setiap kali nafsunya terpenuhi, Nana dan juga Surti ia beri uang seribu sampai dua ribu rupiah. Ia tidak bisa memberi lebih, karena sebatas itulah yang ia mampu keluarkan. Bahwa perbuatannya itu dapat merusak masa depan kedua bocah tersebut, tersangka mengaku tidak berpikir sejauh itu. Romlah mengaku telah 8 tahun hidup bersama tersangka. Ahmad merupakan suami kedua, tapi Romlah sendiri merupakan istri keempat tersangka. Mereka menikah saat keduanya sudah berpisah dengan pasangan masing-masing. Kecocokan dan lamanya hidup bersama, membuat Romlah bingung menyikapi kejadian ini. Antara kesal, marah dan rasa sayang yang masih tersisa terhadap sang suami.


Sejak suaminya ditangkap polisi, Romlah tidak lagi tinggal di komplek TK. Suaminya telah diusir pihak sekolah. Romlah pun tinggal menumpang dirumah orang tuanya, di Kampung Kekalik, bertetangga dengan kakak-kakaknya. Romlah mengakui ia bingung menyikapi kejadian ini. Ia awalnya sempat tidak percaya, sampai kemudian saudara-saudaranya menyakinkan dan anaknya sendiri mengakui kelakuan bejat suaminya tersebut.


Menurut Romlah, kehidupan ekonomi mereka memang sulit. Penghasilan suaminya sebagai penjaga sekolah sangat tidak mencukupi, karena itu ia membantu perekonomian keluarga dengan bekerja sebagai tenaga pencuci pakaian di beberapa rumah tangga. Setiap hari ia pergi dari rumah, meninggalkan suaminya. Karena itu, ia tidak tahu apa saja kelakuan sang suami sepanjang waktu ia bekerja diluar. Menurut wanita beranak dua ini, selama hidup bersama tersangka, sang suami tampak hidup rukun dengan anak-anaknya termasuk dengan keluarga besarnya. Karena itu ia yakin, tindakan sang suami hanyalah kekhilafan. Ia bisa memaafkan dan berharap hukuman yang harus dijalani suaminya tidak terlalu lama, agar mereka bisa kumpul lagi.


Tapi bagi Nursaad, tidaklah sesederhana itu. Ia berharap adiknya Romlah, bisa memutus hubungan dengan tersangka. Nursaad mengaku masih sakit hati, karena anaknya pun menjadi korban dan dikhawatirkan terkena trauma dalam menapaki masa depannya. Setidaknya menurut laki-laki ini, Ahmad harus menjalani hukuman dulu di penjara, biar merasakan akibat perbuatannya.


Pihak Polsek Ampenan sendiri, kini sudah merampungkan penyidikannya. Hasil visum yang mereka lakukan terhadap kedua korban pun menunjukkan, tindakan itu tergolong pencabulan. Karena itu, Wayan sependapat dengan Nursaad, Ahmad harus dikenakan sanksi hukum.


Tersangka sendiri mengaku telah menyesali perbuatannya. Ahmad memang harus menyadari tindakan salahnya dan harus menebus perbuatannya. Karena jika kesadaran itu tidak tumbuh dalam dirinya, ia akan selalu menjadi masalah bagi siapapun. Bagi keluarganya juga bagi masyarakat dimanapun ia tinggal

***

ANAKKU SAYANG, ANAK KUMAKAN


Ditayangkan di Indosiar, 17 Agust.2005

Program Jejak Kasus. Produser: Firdaus Masrun


Peristiwa kejahatan dalam rumah tangga terus saja terjadi di masyarakat. Suami membunuh istri, anak membunuh orangtua dan banyak jenis perilaku lainnya yang mengambarkan nilai-nilai luhur yang diwariskan nenek moyang telah luntur dan makin memprihatinkan.
Disebuah desa di Jambi, baru-baru ini telah terjadi pula tindak kejahatan dalam rumah tangga. Seorang suami dilaporkan istrinya karena tuduhan telah memperkosa seorang bocah perempuan berusia 7 tahun, anak kandung mereka. Kisah ini terjadi di Telanai Pura, disebuah keluarga yang tinggal di Lorong Flamboyan, Jalan Slamet Riyadi RT 12 RW 4, Jambi.


Ada apa dengan Utari, Anizar yang tidak menduga jauh langsung shok saat mengetahui ada darah diselangkangan anaknya. Wanita pemilik yayasan sosial inipun bingung, karena seharian sampai pagi itu Utari tidak pernah jauh dari jangkauannya.


Naluri keibuan Anizarlah yang kemudian membimbingnya untuk mengetahui apa sebenarnya yang telah terjadi dengan anaknya. Firasat buruk yang sempat mengelayuti kepalanya coba ia buang jauh-jauh. Sampai akhirnya ia pasrah saat apa yang ia khawatirkan ternyata benar telah terjadi.
Saat Anizar hampir putus asa karena selalu gagal membujuk Utari bercerita, tiba-tiba ia didatangi anak perempuan dari suami pertamanya. Kepada kakaknya itulah, Utari menyampaikan unek-uneknya.


Setelah kejadian itu, Eko pergi dan lama tidak pulang ke rumah. Tapi bagi Anizar, ia tidak merasa kehilangan. Ia sudah lelah menghadapi tabiat buruk suami keduanya tersebut. Dan ia mulai menyiapkan mental jika suatu saat harus membuat pilihan tulis, bercerai.
Kali ini Eko benar-benar kena batunya, ia ditahan dan menghadapi ancaman serius.
Dihadapan penyidik, Eko membantah semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Menurutnya, semua tuduhan itu tidak berdasar, termasuk tuduhan memperkosa Utari. Eko mengakui, malam itu, saat istrinya menemui tamu di bawah ia tidur sambil memeluk tubuh anak kandungnya tersebut.


Eko bahkan menantang siapapun termasuk polisi untuk membuktikan tuduhan tersebut. Hasil visum yang dijadikan polisi sebagai barang bukti menurutnya tidak kuat untuk menjelaskan siapa pelaku sebenarnya. Polisi sendiri sudah yakin untuk mendudukan Eko sebagai tersangka, berdasarkan barang bukti yang mereka dapatkan.


Begitu pula dengan Anizar, bukti suaminya yang melakukan pemerkosaan itu sudah jelas dan sangat kuat. Kejadian yang menimpa anaknya ini seakan menjadi puncak dari perilaku buruk suaminya selama 8 tahun menikah dengannya.


Anizar masih ingat, bagaimana di tahun pertama pernikahannya saja, sang suami sudah berani menganggu salah seorang anak asuhnya. Karena itu bersamaan dengan kejadian yang menimpa anaknya ini, ia ingin bercerai dengan Eko. Keputusan Anizar boleh jadi benar, Eko memang tidak bisa diharapkan. Ia kini bahkan menghadapi ancaman hukuman serius atas perbuatannya ini. Ibarat pepatah, ia telah memakan anaknya sendiri. Perbuatan yang oleh macan buas sekalipun tidak pernah dilakukan.


Nasib Utari memang membuat kita semua terhenyang. Tapi Utari tidak boleh terus menangis. Masih ada hari depan untuknya

ANAKKU, YA ISTERIKU

JEJAK KASUS
PRODUSER: FIRDAUS MASRUN
On air: Senin, 14 Agustus 2006, Pukul 12.00 Wib

Seorang bapak tega meniduri anak kandungnya sendiri hingga hamil 7 bulan. Ironisnya, perbuatan itu dilakukannya selama bertahun-tahun tanpa diketahui oleh warga sekitar. Warga Dusun Selojono, Desa Sawahan, Kecamatan Ponjong, Gunung Kidul, Yogyakarta akhirnya menyerahkan Sumarjo, salah satu warga mereka, ke Polsek setempat.

Sumarjo dilaporkan pada polisi setelah warga mendesak lelaki berusia 40 tahun itu. Mempertanyakan siapa yang telah menghamili putri kandungnya. Warga sekitar sebelumnya pernah curiga dengan Sumarjo, namun tidak ada bukti kuat. Karena itulah, begitu putri tunggal Sumarjo terlihat membesar perutnya, tetangga sekitarnya pun mulai tertindak.

Tak bisa mengelak lagi akhirnya Sumarjo mengaku memang dirinyalah yang telah mengauli putri kandungnya itu hingga hamil. Painem, istri tersangka yang sekaligus ibu korban juga ikut mengantar sang suami ke kantor polisi. Sang istri mengaku ia tidak pernah curiga dengan kebejatan suaminya tersebut. Apalagi menurutnya selama ini hubungan suami istri tetap rutin dilakukan. Anak sulung mereka yang jadi korban nafsu bejat sang ayah pun hadir di kantor polisi dan terkesan susah diajak bicara.

Berdasarkan pengakuan korban, ia terpaksa memenuhi hasrat keji sang ayah karena diancam akan dipukul. Dalam pemeriksaan polisi juga terungkap hubungan terlarang ayah dan anak ini telah berlangsung lama sejak korban berusia 17 tahun, atau pada Th.1999.

Warga sekitar sempat mencurigai kehamilan korban ini bukanlah yang pertama kalinya. Warga sempat tahu, sebelumnya dua kali korban hamil tapi keguguran. Peristiwa hubungan intim ayah dan anak ini memang mengusik nurani warga disekitarnya. Mereka sama sekali tidak mengira, tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tani itu tega meniduri anaknya sendiri. Apalagi tersangka berhubungan baik dengan warga sekitar dan taat beragama.

Didepan petugas, tersangka seperti tanpa beban. Namun ia mengakui semua perbuatannya. Ayah dua orang anak itu pun mengiyakan perbuatan dosa itu telah dilakukannya sejak dulu, namun tidak setiap saat. Gonjang-ganjing dengan pihak keluarga juga sempat terjadi, tapi menurutnya bisa diselesaikan tanpa pihak luar tahu. Hingga kemudian ia akhirnya tergoda berbuat maksiat kembali yang membuat putri sulungnya hamil. Disisi lain, korban terlihat pasrah menerima nasib mengandung anak dari lelaki yang sekaligus juga ayah korban sendiri.

Sebetulnya tempat tinggal tersangka dihuni oleh banyak orang. Selain tersangka dan istrinya, korban dan adiknya yang masih kecil, bahkan kedua orangtua tersangka yang sudah berusia lanjut juga tinggal di rumah itu. Lalu mengapa perbuatan bejat tersangka itu bisa tersamar selama bertahun-tahun.

Sehari-harinya, Sumarjo si tersangka dan istrinya biasa berangkat ke sawah tiap pagi sekitar jam 8. Aksi tersangka sendiri selalu dilakukan antara jam 9 pagi hingga siang hari sebelum istrinya pulang.

Biasanya ketika sudah keluar rumah, barulah Sumarjo menjalankan sandiwaranya didepan sang istri pura-pura ketinggalan sesuatu. Keadaan sekitar rumah tersangka umumnya memang sepi. Apalagi di pagi hari, kebanyakan anggota keluarga juga tidak ada di rumah. Suasana sunyi seperti itu tampaknya kian mempersubur dorongan nafsu setan tersangka begitu melihat anak pertama itu sendirian. Sejak saat itulah tersangka seperti mendapat angin. Tahu anaknya yang saat itu masih 17 tahun tidak berdaya, tersangka semakin menjadi. Perbuatannya pun terus diulang entah berapa kali selama bertahun-tahun.

Bahkan pergaulan korban pun dibatasi. Termasuk kalau ada pemuda yang ingin bertemu dengan korban. Sumarjo juga selalu menolak lamaran pemuda sekitar yang ingin memperistri putrinya. Lebih tragis lagi, korban sebenarnya pernah hamil saat berusia 18 tahun. Namun kandungannya yang berumur 2 bulan keguguran tanpa ada sebab yang jelas. Kehamilan itu berulang saat korban berusia 10 tahun.

Lagi-lagi keguguran. Istri tersangka sendiri mengaku tidak pernah tahu sebelumnya kalau buah hatinya itu jadi sasaran nafsu sang suami. Dirinya baru paham apa yang terjadi ketika korban hamil seperti saat ini. Kemarahan sang tersangkapun mengetarkan hatinya. Tapi akhirnya korban tidak bisa lagi menyembunyikan kehamilannya dari warga sekitar. Menimbulkan berbagai kecurigaan yang mengarah pada tersangka Sumarjo.

Hubungan haram ayah dan anak ini pada akhirnya menimbulkan tanda tanya. Warga sekitar malah menilai, hubungan tersangka dengan korban jauh lebih mesra dibandingkan terhadap istrinya. Warga Dusun Selonjono dikawasan Gunung Kidul, Yogyakarta yang mengenal keluarga tersangka umumnya tidak pernah mengira ada hubungan intim haram antara tersangka dengan putrinya. Begitu juga ketika korban hamil. Perutnya yang membesar tersamar dengan pakaian yang dikenakannya.

Namun beberapa tetangga sudah curiga. Apalagi sebelumnya juga ketika korban berumur 18 dan 20 tahun, korban sempat mengalami pendarahan akibat keguguran. Namun waktu itu warga menyerahkan penyelesaiannya pada keluarga. Tapi ketika peristiwa itu berulang kembali, pada akhirnya timbul pertanyaan. Warga sekitar misalnya, menilai hubungan Sumarjo dengan anaknya justru terlihat lebih mesra dibandingkan dengan istrinya.

Namun demikian aparat Kepolisian Polresta Gunung Kidul melihat masalah yang ada dengan lebih bijaksana. Kapolresta Gunung Kidul misalnya menilai, hubungan yang dilakukan korban dengan sang bapak yang berlangsung terus menerus semata-mata karena korban terpaksa.
Kelihatannya sang istri mencoba tegar dan bersikap bijak dalam menghadapi kemelut ini. Walaupun banyak yang curiga, Painem sudah tahu sejak dulu perbuatan bejat suaminya.
Tapi toh sebetulnya tidak mudah bagi perempuan itu untuk menyelesaikan masalah ini dan menanggung konsekuensinya. Dan kini, bersama dengan korban, istri tersangka berjanji akan merawat buah cinta terlarang hasil nafsu biadap tersangka.

Dalam menjerat tersangka, kepolisian tetap akan mengacu pada Undang Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Janji lelaki berusia 40 tahun itu untuk merawat anak yang merupakan cucunya diiringi pula ikrarnya untuk bertobat.
Tinggal kini, bagaimana anak yang kelak akan dilahirkan korban harus menghadapi kenyataan kelam ini. Sang kakek adalah ayah kandungnya

AIR SUSU DIBALAS DARAH


JEJAK KASUS
Produser: Firdaus MasrunTayang : Indosiar, Senin, 19 Desember 2005


Ungkapan lama, "Air Susu Dibalas Air Tuba", ternyata bukan sekedar pepatah. Ungkapan itu benar-benar terjadi dan menimpa satu keluarga di Lombok, Nusa Tenggara Barat, beberapa waktu lalu.


Pasangan suami istri tewas dibantai oleh seseorang, yang telah mereka asuh, mereka bimbing dan terakhir bahkan akan mereka hantarkan ke jenjang pernikahan. Semua berawal dari kesalahpahaman.Kehidupan tenang warga Dusun Ciragu Amungan, salah satu dusun di Desa Keramik Jaya, Lombok, Nusa Tenggara Barat, beberapa waktu lalu tiba-tiba dihentak peristiwa pembunuhan sadis, yang menimpa salah satu keluarga tetangga mereka.
Mereka tidak tahu persis kapan pembunuhan ini terjadi. Mereka hanya kaget, saat bangun pagi melihat banyak polisi di dusun mereka. Amin dan istrinya, Misnah, tewas dibunuh dengan kondisi sangat mengerikan. Kedua korban ditemukan bersimbah darah diruang tengah rumah mereka, dengan leher nyaris putus.


Polisi yang memeriksa kedua korban bahkan menemukan tangan Misnah terputus. Anak korban yang berusia 9 tahun, bernama Muhammad Ali, juga mengalami luka parah namun masih bernyawa dan telah lebih dulu dilarikan kerumah sakit. Tidak tahu mengapa pasangan suami istri ini dibunuh. Sejumlah warga baru mengetahui, setelah mendengar suara menyayat dari dalam rumah dan menemukan Amin dan Misnah, sudah melepas nyawa. Sang pembunuh tidak diketahui karena keburu kabur.


Pihak Kepolisian Sektor Barmaga, yang menangani kasus ini melakukan penjagaan ketat selama pemeriksaan berlangsung. Sementara petugas melakukan pemeriksaan korban, petugas lain melakukan pemeriksaan seluruh ruangan. Lamanya kerja polisi didalam sempat membuat warga tak sabar. Mereka berdesakan ingin melihat, sementara yang lain meneriakkan tuntutan kepada polisi agar secepatnya mengungkap dan menangkap sang pelaku.


Kapolsek Barmaga, IPTU Arif Yuswanto kepada kalangan wartawan yang hadir dilokasi kejadian menjelaskan, dari hasil pemeriksaan situasi didalam rumah, dugaan awal Amin dan Misnah bukan korban perampokan. Andriansya, anak sulung korban akhirnya menjadi saksi kunci dalam pengungkapan kasus ini. Karena remaja ini kepada polisi mengaku ada didalam salah satu kamar, saat kejadian. Bahkan ia mengaku melihat ayah dan ibunya dibantai. Bukan itu saja, ia bahkan mengaku kenal dengan sang pembunuh.


Tanpa buang waktu, polisi langsung membawa remaja ini dan memperdalam keterangannya. Kepada polisi, Andriansyah menyebut nama Edi. Tepatnya Edi Badrullah, pemuda yang oleh kedua orang tuanya sudah dianggap sebagai anak sendiri dan malam itu mampir bahkan berencana menginap di rumah mereka. Menurut Andre, ia tidak tahu apa pasal Edi melakukan tindakan itu, karena ia sendiri sudah tidur di kamar sampai sekitar pukul 3. Ia terbangun saat mendengar jeritan ibunya minta tolong. Ia lalu mengintip dan melihat ayah ibunya sudah terkapar bersimbah darah.


Berbekal keterangan itu, polisi kemudian membekuk Edi, yang sebenarnya telah mereka lihat saat di TKP, bahkan ikut membantu polisi mengurus jenazah korban. Sementara petugas lain bergerak kerumahnya, dan menemukan bukti pendukung sebilah golok yang masih berlumuran darah dan celana panjang juga masih terdapat darah segar.


Pada awalnya, pemuda ini mengelak tuduhan dia pelaku pembunuhan ini, sampai kemudian ia tidak berkutik setelah polisi memperlihatkan golok, celana dan sepasang sendal miliknya yang masih berlumuran darah. Iapun tak berkutik dan mengakui bahwa ia yang menghabisi nyawa Amin dan Misnah.


Selain golok, celana dan sendal, ada barang bukti lain yang disita polisi dari rumah Edi, yakni beberapa buku bacaan berbau mistik. Polisi mencoba menelisik, ada tidaknya hubungan tindakan Edi dengan isi buku-buku itu. Mereka bahkan akan meminta bantuan psikiater untuk melihat kondisi kejiwaan pemuda ini.


Terungkapnya Edi sebagai pelaku pembunuhan ini, mengejutkan banyak pihak. Tidak saja keluarga, tetapi juga warga dan para tetangga, karena hampir semua warga tahu bagaimana dekatnya hubungan keluarga korban dengan keluarga tersangka. Itupula yang tidak bisa dimengerti oleh Andre, anak sulung korban. Karena saat mendiang ayah Edi sakit, kedua korbanlah yang merawat.


Tindakan Edi ini menurut Baihaki sangat memukul perasaan keluarga besarnya. Ingin ia menghukum langsung sang adik. Alih-alih membalas kebaikan kedua korban, Edi malah menghabisi nyawa keduanya. Warga pun menunjukkan simpati mereka kepada keluarga korban. Terutama membuat anak-anak korban tidak terus larut dalam kesedihan.
Mempertimbangkan kualitas kasus dan besarnya perhatian masyarakat, dalam perkembangannya penangangan kasus ini kemudian diambil alih pihak Polresta Mataram. Tersangka pun selalu dikawal ketat, khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terhadap diri tersangka. Edi sendiri terlihat cukup kooperatif dan menunjukkan rasa penyesalan atas perbuatan yang telah ia lakukan.


Kepada penyidik ia pun menceritakan, apa sebenarnya yang menjadi latar belakang perbuatannya ini. Menurut pemuda yang beberapa hari sebelum kejadian berencana menikah ini, tindakannya tersebut terjadi begitu saja. Tidak ia rencanakan dan berawal ketika ia bertandang kerumah korban, untuk maksud melaporkan rencana pernikahannya.
Malam itu sekitar pukul 10 dan Andre, anak sulung korban, didalam kamarnya, saat ia bercerita rencana pernikahan itulah menurut Edi, tak dinyana korban Misnah mengeluarkan komentar yang membuatnya jengkel. Merasa tidak senang, kata Edi, ia pun membatalkan rencananya menginap lalu pamit pulang.


Situasi pun menurut tersangka makin tak terkendali. Ketika wanita yang sudah ia anggap sebagai orang tua sendiri itu berteriak maling lalu menatap tajam kearahnya. Soal mengapa Muhammad Ali, anak korban yang berusia 9 tahun ikut ia aniaya, Edi mengaku yang terjadi sebenarnya tidak seperti yang orang duga. Begitu pula soal ia bermaksud menghabisi sekalian Andre, anak sulung kedua korban.


Edi juga membantah tuduhan, ia dengan parangnya telah merencanakan tindakannya ini. Menurutnya, sebagai calon pengantin tidak ada alasan untuknya menggagalkan rencana masa depannya itu dengan tindakan membunuh orang lain. Begitu pula dengan spekulasi kedatangannya malam itu, untuk meminjam uang biaya nikahnya. Menurut Edi, dalam obrolannya dengan kedua korban malam itu, tidak ada sedikitpun terucap dia ingin meminta atau meminjam uang.


Pihak Kepolisian Mataram pun, dapat menerima penjelasan tersangka. Karena itu menurut Kasatreskrim Polresta Mataram, AKP Eko Hadi Prayitno, mereka menilai tindakan Edi malam itu murni karena spontan dan dipicu rasa panik dan marah setelah diejek dan diteriaki maling oleh korban Misnah, sehingga mereka menjerat tersangka dengan pasal 338 KUHP. Dan mengingat anak korban yang terluka, mereka juga melapis tuduhan dengan pasal subsider 354 pasal 1 dan 2 KUHP, yang membuat Edi terancam hukuman 15 tahun penjara.


Pada akhirnya, biarlah hukum yang akan menentukan hukuman apa yang pantas diterima Edi. Karena seperti kata tersangka sendiri, tindakannya jelas-jelas salah dan ia sudah siap menanggung akibatnya. Bagaimanapun, jika benar ada situasi yang mendahului tindakannya. Dan atas nama keadilan semua akan dipertimbangkan hakim di pengadilan

***

09 Maret 2009

CUNGKOK, GELIAT GENIT PSK ASING



JEJAK KASUS
Produser: Firdaus Masrun

Cungkok, adalah sebutan populer bagi Pekerja Seks Komersial yang didatangkan dari Cina. Kehadiran para cungkok ini mulai marak sejak tahun 2 ribu, mewarnai kehidupan malam di Jakarta dan sejumlah kota besar lain di tanah air.
Minggu lalu, aparat menjaring mereka dalam sebuah razia. Masalahnya, razia ini sudah sering dilakukan, tapi toh mereka tetap ada. Sepertinya ada sebuah hambatan besar yang membuat keberadaan PSK asing ini sulit dihilangkan. Bagaimana duduk persoalannya, inilah hasil liputan tim Jejak Kasus.
Jajaran Polres Metropolitan Jakarta Barat, pekan lalu, menjaring puluhan Pekerja Seks Komersial atau PSK berkewarnegaraan asing yang berasal dari Cina. Puluhan pramunikmat import asal Cina yang rata-rata berusia 16 hingga 25 tahun ini, di gelandang aparat kepolisian setelah mereka diketahui memberikan layanan pijat plus di sebuah tempat hiburan di kawasan Jalan Lada Kota, Jakarta Barat.
Umumnya mereka berkedok sebagai pekerja di tempat hiburan. Biasanya untuk menjaring para lelaki hidung belang, PSK berusia muda asal Cina yang populer disebut dengan cungkok ini mengenakan pakaian yang seksi.

Untuk melakukan penangkapan, petugas kepolisian terpaksa menyamar sebagai lelaki hidung belang. Hal ini untuk mengantisipasi agar para PSK itu, tidak mudah berkelit atau kabur dari sergapan aparat. Setelah terjadi transaksi, mereka langsung dibekuk. Dalam operasi penggrebekan ini, petugas menerjunkan 100 anggota polisi.

Polisi meyakini, para cungkok ini, menyalahgunakan izin dokumen visa. Mereka datang ke Jakarta biasanya menggunakan visa wisata, pertukaran budaya ataupun sebagai pekerja hiburan, misalnya menjadi penyanyi.

Selain menggiring para PSK itu, petugas juga memintai keterangan dua orang penanggung jawab di tempat hiburan terkait. Selanjutnya satu persatu, dokumen passport dan visa dari para cungkok itu akan diperiksa.
Kebanyakan dari mereka mencantumkan tujuan datang ke Indonesia sebagai penyanyi atau penari. Untuk penentuan sanksi hukumannya, para cungkok di serahkan ke pihak Imigrasi Jakarta Barat.

Sebetulnya razia terhadap para cungkok ini sudah berulangkali dilakukan. Sepanjang tahun 2005 misalnya, untuk wilayah DKI Jakarta setidaknya sudah berlangsung lima kali. Namun patah tumbuh hilang berganti. Keberadaan cungkok ini nyatanya tak pernah pupus.
Fenomena PSK asing seperti cungkok, uzbek dan lainnya tidak lain akibat kompetisi yang ketat dalam bisnis hiburan di Jakarta. Memperjualbelikan hasrat seksual dirasa jadi pilihan yang mudah untuk mengeruk untung, meskipun ilegal.
Tidak sulit mencari kesenangan seksual di Jakarta. Di kota Metropolitan ini seolah tak pernah habis gagasan untuk menawarkannya. Termasuk mendapatkan Pekerja Seks Komersial, PSK, yang didatangkan dari luar negeri. Para PSK impor itu bukan hanya dari Cina, tapi juga antara lain dari Thailand, Vietnam dan Uzbekhistan. Konon, kehadiran para PSK impor di sebuah tempat hiburan, ikut menentukan ramainya pengunjung, penggemar hiburan malam. Mungkin ini salah satu konsekuensi ketatnya persaingan bisnis hiburan malam di Ibukota.
Menyadari tingginya daya tarik para PSK asing ini, para pemilik tempat hiburan itu pun memasang tarif yang tidak murah. Untuk para cungkok, sebutan bagi PSK asing asal Cina, ini misalnya mendapat bayaran minimal satu juta hingga dua setengah juta rupiah, per jam. Seringkali, harga ini belum termasuk sewa ruangan kamar.

Bila ditelusur, kehadiran para pekerja seks asal Cina ini sebetulnya sudah berlangsung lama, setidaknya sejak era sembilanpuluhan. Namun saat itu keberadaan mereka disamarkan sebagai penyanyi atau penari. Seiring pertambahan tahun, kian meningkat pula jumlahnya. Kehadirannya pun kian transparan.
Wajah-wajah mereka digelar pada beragam lokasi hiburan, dianggap sebagai ase.Dari sisi konsumennya alias para lelaki hidung belang, para cungkok dianggap memberikan pelayanan yang lebih baik dibandingkan para PSK lokal ataupun PSK asing lainnya, dengan tarif yang lebih murah dibandingkan dengan PSK asing lain seperti dari Uzbekistan.

Aparat terkait seperti polisi, petugas imigrasi dan Pemda bukannya tidak bertindak. Mereka sudah sejak beberapa tahun lalu, melakukan penangkapan. Bukan hanya terhadap para cungkok, tapi juga terhadap para PSK asal Uzbekistan, Thailand dan lainnya.
Namun banyak dari mereka dilepaskan lagi, karena ditengarai hanya melakukan pelanggaran ketentuan visa atau visanya sudah tidak berlaku. Mereka pun dikembalikan kepada sang agen yang membawanya ke Indonesia.

Keberadaan para cungkok, dan PSK asing lainnya ini memang tidak bisa lepas dari para agen yang punya jaringan di sejumlah negara lain, seperti di Malaysia, RRC, Singapura dan Eropa. Sindikat yang terorganisir rapi ini memanfaatkan celah yang ada. Semua dokumen visa misalnya diatur menggunakan index kode 451 yang artinya mereka mengaku sebagai penyanyi atau musisi.

Dengan menggunakan visa kunjungan singkat atau sesuai dengan kode 451 yang tertera di visa, para PSK cungkok yang berkedok sebagai penyanyi dengan mudah lolos masuk ke Indonesia. Setelah sampai di tanah air, profesi mereka di alihkan menjadi PSK terselubung dengan menyamar sebagai karyawati panti pijat plus.

Keuntungan yang dihasilkan dari bisnis PSK import ini memang tidak main-main. Kita coba hitung secara sederhana. Misalnya seorang PSK import mengenakan tarif minimalnya yakni satu juta rupiah untuk sekali kencan.
Dalam satu malam mereka rata-rata mendapat tamu 4 orang. Itu berarti satu orang PSK import dalam satu malam bisa menghasilkan uang 4 juta rupiah. Tapi jangan kira itu semua untuk sang PSK tersebut.
Para PSK asing ini paling hanya menerima 30 persennya. Sisanya dibagi antara sang agen dan pengusaha hiburan. Maka dalam satu bulan bisa diprediksi, para pengusaha hiburan meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah.
Sementara itu imigrasi mencatat, jumlah tenaga asing yang bekerja di tempat hiburan di seluruh Jakarta sekitar 600 orang. Jelaslah sudah, bagi sejumlah kelompok pemasok PSK asing, inilah ajang bisnis yang bisa mendatangkan keuntungan berlipat ganda. Soal pelecehan terhadap kaum perempuan, mungkin sudah tak terpikirkan lagi.
Sudah bukan rahasia terutama bagi aparat terkait, kehadiran PSK asing ini dikendalikan jaringan profesional antar negara. Namun sepertinya ada tembok yang sulit ditembus untuk mengungkap sindikat tersebut. Apa saja yang dilakukan aparat untuk menuntaskannya, berikuthasil liputan tim Jejak Kasus.
Banyak sekali cara sindikat atau agen yang profesional untuk mendatangkan para PSK asing, memanfaatkan kelemahan aparat terkait, dengan menggunakan modus visa. Modus visa ini maksudnya, kunjungan singkat yang tertera dalam visa adalah kode index 451, sebagai penyanyi hiburan,
Instansi yang terkait dengan masalah ini cukup banyak. Antara lain ada pihak imigrasi, Dinas Pariwisata, Depnaker, polisi dan Pemda. Umumnya ada rapat rutin sehubungan untuk koordinasi. Biasanya dari situ pula kemudian diputuskan untuk melakukan razia.
Di sisi lain, banyaknya instansi yang terlibat membuat pengawasan menjadi lemah. Dinas Pariwisata misalnya, hanya berwenang mengeluarkan surat rekomendasi, setelah para tenaga asing mendapat izin masuk ke Indonesia, dari imigrasi. Pihak imigrasi pun berkelit, tidak bisa berbuat banyak bila itu menyangkut penyidikan.

Data Mabes Polri menyebutkan, selama lima tahun terakhir ini, kurang lebih 600 orang wanita asal negara lain berusia belasan sampai 30 tahun, telah diamankan petugas melalui razia atau operasi khusus lainnya.Tindak tegas seperti pemulangan karena menyalahgunakan visa juga sudah sering dilaksanakan.Namun toh demikian, para agen yang menghadirkannya, tetap saja tidak jera.

Sejauh ini tidak ada tindakan hukum yang jelas terhadap para agen atau sponsor yang mendatangkan para PSK impor tersebut.
Sementara pintu utama pengawasan orang asing, terutama wanita yang berusia dibawah 35 tahun, yang akan masuk wilayah Indonesia, ada di pihak imigrasi, Menurut Alamsyah Hanafiah, pengawasan selanjutnya jika ada tenaga asing dicurigai atau sering keluar masuk ke wilayah Indonesia, pihak imigrasi dapat berkoordinasi dengan aparat kepolisian bagian intelijen orang asing.

Alamsyah Hanafiah pun mengusulkan, sebetulnya bagi para sponsor yang bisa dikategorikan sebagai mucikari itu, aparat dapat menjeratnya dengan pasal kesusilaan untuk memberi efek jera.

Kini tinggal menunggu komitmen serius dari semua pihak terkait, untuk menumpaskan bisnis yang tidak bermartabat ini. Tapi tentu saja butuh nyali melakukannya. Butuh komitmen teguh untuk menegakkan sanksi hukum dalam perkara ini. Sebuah tuntutan yang sudah sewajarnya, karena bila tidak, aroma kongkalikong aparat akan semakin menguat.

(Ditayangkan di Indosiar,Sabtu, 25 Maret, 2006, Pukul 12.00 WIB)

PEMILU RAWAN KONFLIK, BAGAIMANA POLRI..?


Pemilu, seperti yang sudah-sudah selalu rawan konflik. Saratnya kepentingan dan target ingin meraih kemenangan membuat pergesekan antarkekuatan menjadi biasa terjadi. Apalagi dalam Pemilu 2009.

Ada banyak faktor yang akan memacu adrenalin para peserta Pemilu (Baca: Parpol dan Caleg) untuk mengerahkan segala kekuatan, tak peduli bagaimana dan apa yang akan terjadi dengan lawan. Satu faktor yang paling terasa adalah Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada beberapa pasal di Undang-Undang Pemilu No.10 Th.2008 dan UU Pemilihan Presiden No.32. Tahun 2008.

Pada UU Pemilu No.10 Th.2008, keputusan MK menetapkan penggunaan sistem suara terbanyak dalam penetapan caleg terpilih akan membuat para caleg mau tidak mau harus bersaing tidak hanya dengan caleg luar partai tapi juga dengan rekan satu partai. Aksi saling turunkan spandukdan baliho di jalan atau protes atas tindakan Pemda dan Panwaslu saat menertibkan alat peraga kampanye itu, menjadi gambaran ketatnya persaingan itu. Masih di UU yang sama keputusan MK tetap mempertahankan batas ambang 2,5 persen suara nasional (Electoral Threshold), menjadikan caleg harus berpacu menggalang dukungan konstituen. Karena jika tidak tercapai, alamat peluang terpilih para caleg DPR RI terbuang percuma

Begitupun pada UU Pilpres. Keputusan MK tetap mempertahankan batas ambang 20 persen kursi DPR dan/atau 25 persen suara nasional (Parliamentary Threshold) sebagai syarat Parpol mengajukan paket calon presiden dan calon wakil presiden pada Pilpres, menjadikan partai ibarat mesin yang bekerja tanpa istirahat. Di sinilah pertarungan terjadi dan potensi gesekan antarkekuatan tercipta, saat memasuki babak kampanye terbuka yang waktunya sudah di depan mata; 16 Maret-5 April 2009.

Bagaimana Polri sebagai institusi yang bertanggungjawab dengan keamanan masyarakat menyikapinya? Kamis (5/3) lalu saya menemui Kadiv Humas Polri Irjen Pol Drs R Abubakar Nataprawira di ruang kerjanya, khusus untuk mendapatkan gambaran tentang hal ini.

Menurut Abubakar, khusus menghadapi Pemilu 2009 Polri sejak 12 Juli 2008 telah membentuk satuan operasi bernama Operasi Mantap Brata. Operasi ini bekerja memantau situasi kamtibmas (kemanan dan ketertiban masyarakat) dari tahap awal Pemilu Legislatif sampai pemilihan Presiden Oktober 2009 (Pelantikan Presiden terpilih). Tak main-main, untuk operasi ini Polri mengerahkan 2/3 kekuatannya secara nasional (saat ini personel Polri seluruh Indonesia berjumlah 371.614 orang).

Mengapa sebesar itu? Karena Polri menyadari besarnya potensi konflik, terutama saat pemilu memasuki tahap kampanye terbuka, saat mana lebih dari satu partai melaksanakan kampanye bersamaan hari, di tempat terpisah. masuki . ”Ambil contoh Partai A kampanye di Jakarta Selatan. Lalu Partai B di hari yang sama melakukan kampanye di Jakarta Barat atau Jakarta Timur. Masing-masing partai khan mengerahkan massa dari berbagai penjuru seluruh Jakarta bahkan dari daerah luar sekitar Jakarta seperti Tangerang, Bekasi atau Depok. Ke lokasi mereka tidak datang sendiri-sendiri tapi konvoi dan menggunakan kendaraan. Di sinilah rawan gesekan, saat mereka berpapasan satu sama lain” Jelas Abubakar

Karena itu Polri mengimbau seluruh Parpol agar saat kampanye patuhi aturan, baik ketentuan UU Pemilu maupun UU Lalu-Lintas. ”Karena jalan itu bukan hanya dipakai peserta kampanye tapi juga pengendara lain. Ini kadang-kadang di jalan dua arah dipakai semua padahal saat yang sama ada massa Parpol lain yang mau lewat. Tapi Polri sudah siap mengantisipasinya” tambah Abubakar.

Bagaimana caranya? Polri akan mengawal setiap massa parpol akan menuju lokasi kampanye. Keberangkatan mereka akan dikawal ketat dan kita arahkan ke jalur di mana mereka tidak akan berpapasan dengan peserta kampanye partai lain. Semoga berhasil, Pak.

(Wawancara khusus ini ditayangkan di Program Fokus Indosiar Edisi Kamis (5/3).