
Ditayangkan di Indosiar, 17 Agust.2005
Program Jejak Kasus. Produser: Firdaus Masrun
Peristiwa kejahatan dalam rumah tangga terus saja terjadi di masyarakat. Suami membunuh istri, anak membunuh orangtua dan banyak jenis perilaku lainnya yang mengambarkan nilai-nilai luhur yang diwariskan nenek moyang telah luntur dan makin memprihatinkan.
Disebuah desa di Jambi, baru-baru ini telah terjadi pula tindak kejahatan dalam rumah tangga. Seorang suami dilaporkan istrinya karena tuduhan telah memperkosa seorang bocah perempuan berusia 7 tahun, anak kandung mereka. Kisah ini terjadi di Telanai Pura, disebuah keluarga yang tinggal di Lorong Flamboyan, Jalan Slamet Riyadi RT 12 RW 4, Jambi.
Ada apa dengan Utari, Anizar yang tidak menduga jauh langsung shok saat mengetahui ada darah diselangkangan anaknya. Wanita pemilik yayasan sosial inipun bingung, karena seharian sampai pagi itu Utari tidak pernah jauh dari jangkauannya.
Naluri keibuan Anizarlah yang kemudian membimbingnya untuk mengetahui apa sebenarnya yang telah terjadi dengan anaknya. Firasat buruk yang sempat mengelayuti kepalanya coba ia buang jauh-jauh. Sampai akhirnya ia pasrah saat apa yang ia khawatirkan ternyata benar telah terjadi.
Saat Anizar hampir putus asa karena selalu gagal membujuk Utari bercerita, tiba-tiba ia didatangi anak perempuan dari suami pertamanya. Kepada kakaknya itulah, Utari menyampaikan unek-uneknya.
Setelah kejadian itu, Eko pergi dan lama tidak pulang ke rumah. Tapi bagi Anizar, ia tidak merasa kehilangan. Ia sudah lelah menghadapi tabiat buruk suami keduanya tersebut. Dan ia mulai menyiapkan mental jika suatu saat harus membuat pilihan tulis, bercerai.
Kali ini Eko benar-benar kena batunya, ia ditahan dan menghadapi ancaman serius.
Dihadapan penyidik, Eko membantah semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Menurutnya, semua tuduhan itu tidak berdasar, termasuk tuduhan memperkosa Utari. Eko mengakui, malam itu, saat istrinya menemui tamu di bawah ia tidur sambil memeluk tubuh anak kandungnya tersebut.
Eko bahkan menantang siapapun termasuk polisi untuk membuktikan tuduhan tersebut. Hasil visum yang dijadikan polisi sebagai barang bukti menurutnya tidak kuat untuk menjelaskan siapa pelaku sebenarnya. Polisi sendiri sudah yakin untuk mendudukan Eko sebagai tersangka, berdasarkan barang bukti yang mereka dapatkan.
Begitu pula dengan Anizar, bukti suaminya yang melakukan pemerkosaan itu sudah jelas dan sangat kuat. Kejadian yang menimpa anaknya ini seakan menjadi puncak dari perilaku buruk suaminya selama 8 tahun menikah dengannya.
Anizar masih ingat, bagaimana di tahun pertama pernikahannya saja, sang suami sudah berani menganggu salah seorang anak asuhnya. Karena itu bersamaan dengan kejadian yang menimpa anaknya ini, ia ingin bercerai dengan Eko. Keputusan Anizar boleh jadi benar, Eko memang tidak bisa diharapkan. Ia kini bahkan menghadapi ancaman hukuman serius atas perbuatannya ini. Ibarat pepatah, ia telah memakan anaknya sendiri. Perbuatan yang oleh macan buas sekalipun tidak pernah dilakukan.
Nasib Utari memang membuat kita semua terhenyang. Tapi Utari tidak boleh terus menangis. Masih ada hari depan untuknya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar