09 Maret 2009

PEMILU RAWAN KONFLIK, BAGAIMANA POLRI..?


Pemilu, seperti yang sudah-sudah selalu rawan konflik. Saratnya kepentingan dan target ingin meraih kemenangan membuat pergesekan antarkekuatan menjadi biasa terjadi. Apalagi dalam Pemilu 2009.

Ada banyak faktor yang akan memacu adrenalin para peserta Pemilu (Baca: Parpol dan Caleg) untuk mengerahkan segala kekuatan, tak peduli bagaimana dan apa yang akan terjadi dengan lawan. Satu faktor yang paling terasa adalah Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada beberapa pasal di Undang-Undang Pemilu No.10 Th.2008 dan UU Pemilihan Presiden No.32. Tahun 2008.

Pada UU Pemilu No.10 Th.2008, keputusan MK menetapkan penggunaan sistem suara terbanyak dalam penetapan caleg terpilih akan membuat para caleg mau tidak mau harus bersaing tidak hanya dengan caleg luar partai tapi juga dengan rekan satu partai. Aksi saling turunkan spandukdan baliho di jalan atau protes atas tindakan Pemda dan Panwaslu saat menertibkan alat peraga kampanye itu, menjadi gambaran ketatnya persaingan itu. Masih di UU yang sama keputusan MK tetap mempertahankan batas ambang 2,5 persen suara nasional (Electoral Threshold), menjadikan caleg harus berpacu menggalang dukungan konstituen. Karena jika tidak tercapai, alamat peluang terpilih para caleg DPR RI terbuang percuma

Begitupun pada UU Pilpres. Keputusan MK tetap mempertahankan batas ambang 20 persen kursi DPR dan/atau 25 persen suara nasional (Parliamentary Threshold) sebagai syarat Parpol mengajukan paket calon presiden dan calon wakil presiden pada Pilpres, menjadikan partai ibarat mesin yang bekerja tanpa istirahat. Di sinilah pertarungan terjadi dan potensi gesekan antarkekuatan tercipta, saat memasuki babak kampanye terbuka yang waktunya sudah di depan mata; 16 Maret-5 April 2009.

Bagaimana Polri sebagai institusi yang bertanggungjawab dengan keamanan masyarakat menyikapinya? Kamis (5/3) lalu saya menemui Kadiv Humas Polri Irjen Pol Drs R Abubakar Nataprawira di ruang kerjanya, khusus untuk mendapatkan gambaran tentang hal ini.

Menurut Abubakar, khusus menghadapi Pemilu 2009 Polri sejak 12 Juli 2008 telah membentuk satuan operasi bernama Operasi Mantap Brata. Operasi ini bekerja memantau situasi kamtibmas (kemanan dan ketertiban masyarakat) dari tahap awal Pemilu Legislatif sampai pemilihan Presiden Oktober 2009 (Pelantikan Presiden terpilih). Tak main-main, untuk operasi ini Polri mengerahkan 2/3 kekuatannya secara nasional (saat ini personel Polri seluruh Indonesia berjumlah 371.614 orang).

Mengapa sebesar itu? Karena Polri menyadari besarnya potensi konflik, terutama saat pemilu memasuki tahap kampanye terbuka, saat mana lebih dari satu partai melaksanakan kampanye bersamaan hari, di tempat terpisah. masuki . ”Ambil contoh Partai A kampanye di Jakarta Selatan. Lalu Partai B di hari yang sama melakukan kampanye di Jakarta Barat atau Jakarta Timur. Masing-masing partai khan mengerahkan massa dari berbagai penjuru seluruh Jakarta bahkan dari daerah luar sekitar Jakarta seperti Tangerang, Bekasi atau Depok. Ke lokasi mereka tidak datang sendiri-sendiri tapi konvoi dan menggunakan kendaraan. Di sinilah rawan gesekan, saat mereka berpapasan satu sama lain” Jelas Abubakar

Karena itu Polri mengimbau seluruh Parpol agar saat kampanye patuhi aturan, baik ketentuan UU Pemilu maupun UU Lalu-Lintas. ”Karena jalan itu bukan hanya dipakai peserta kampanye tapi juga pengendara lain. Ini kadang-kadang di jalan dua arah dipakai semua padahal saat yang sama ada massa Parpol lain yang mau lewat. Tapi Polri sudah siap mengantisipasinya” tambah Abubakar.

Bagaimana caranya? Polri akan mengawal setiap massa parpol akan menuju lokasi kampanye. Keberangkatan mereka akan dikawal ketat dan kita arahkan ke jalur di mana mereka tidak akan berpapasan dengan peserta kampanye partai lain. Semoga berhasil, Pak.

(Wawancara khusus ini ditayangkan di Program Fokus Indosiar Edisi Kamis (5/3).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar